LSM Diminta Tawarkan Program Pembangunan

Kamis 28-09-2017,13:54 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, Bengkulu Ekspress - Terkait dengan keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Rejang Lebong, Wakil Bupati Rejang Lebong meminta agar LSM dan Ormas menawarkan program pembangunan.

\"Saya harap para pengurus LSM dan Ormas yang ada di Rejang Lebong untuk bisa ikut serta dalam proses pembangunan yang ada,\" harap Wabup saat membuka sosialisasi Perpu nomor 02 tahun 2017 tentang perubahan atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakat yang dilaksanakan Badan Kesbangpol Rejang Lebong di gedung PC NU Rejang Lebong Rabu (27/9) kemarin.

Untuk bisa ambil bagian dalam proses pembangunan tersebut, Wabup berharap para pengurus LSM dan Ormas yang ada di Rejang Lebong tersebut untuk menawarkan program-program pembangunan. Setelah adanya program pembangunan yang ditawarkan para pengurus LSM dan Ormas tersebut, nanti menurut Wabup ia sendiri yang akan mendampingi untuk terhubung dengan kementerian terkait di Jakarta.

\"Bila programnya sudah ada, nanti saya akan bantu untuk menghubungkan dengan kementerian terkait yang ada di Jakarta,\" tambah Wabup.

Terkait dengan keberadaan LSM dan Ormas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, menurut Wabup saat ini baik LSM maupun Ormas sudah difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Wabup mencontohkan seperti Yayasan Khoirul Walad yang ada di Desa Duku Ilir Kecamatan Curup Timur yang mendapat dana aspirasi dari DPR-RI sebesar Rp 50 juta. Kemudian satu lagi yaitu kelompok perempuan penjaga warisan dunia yang akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dijelaskan Wabup, kedua yayasan dan LSM yang telah mendapat bantuan tersebut, mendapat respon positif dari pemerintah dan lembaga lainnya, karena kedua yayasan dan LSM tersebut dinilai telah ambil bagian dalam proses pembangunan yang ada di daerah.

\"Untuk yang lainnya, kedepannya saya berharap perlu ada peningkatan atau variasi dan membuat trobosan yang berguna bagi masyarakat,\" tambah Wabup.

Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, Khaidir SSos MM menjelaskan, kegiatan sosialisasi yang mereka lakukan kemarin adalah untuk memberikan pemahaman kepada para pengurus LSM dan Ormas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong terkait dengan kewajiban hingga larangan yang tak boleh dilakukan LSM dan Ormas yang telah diatur dalam Perpu tersebut.

\"Salah satu poin dalam Perpu ini, adalah mengingatkan agar LSM dan Ormas mengaku kepada Pancasila,\" terang Khaidir.

Lebih lanjut Khaidir menjelaskan, saat ini LSM dan Ormas harus mengacu pada pancasilan karena menurutnya akhir-akhir ini banyak gejolak yang timbul ditengah masyarakat yang menyimpang dari ideologi Pancasila.

Sementara itu, meskipun gejolak terkait dengan penyimpangan ideologi Pancasila terjadi dibeberapa daerah, namun menurut Khaidir hingga saat ini di Rejang Lebong pihaknya belum menemukan adanya LSM atau Ormas yang menyimpang dari Pancasila tersebut.

\"Saat ini total LSM dan Ormas yang ada di Rejang Lebong ini sebanyak 75, dari 75 tersebut belum ada satupun yang kite temukan menyimpang dari Pancasila,\" demikian Khaidir. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait