BPKAD Mengklaim PAD Provinsi Bengkulu Meningkat

Rabu 27-09-2017,20:58 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Walaupun dalam nota pengantar KUA-PPAS APBD Perubahan 2017 diketahui Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami pengurangan sekitar Rp 81,89 Miliar, namun Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu mengklaim secara garis besar PAD Provinsi mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Ini ditegaskan Kepala BKPAD Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, Rabu (27/09/2017).

\"Seperti yang diketahui, pada tahun ini target PAD kita dinaikan menjadi 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam realisasi PAD tahun ini, memang kenaikan target sebesar 20 persen itu belum tercapai. Namun secara garis besar jika dibandingkan tahun sebelumnya, realisasi capaian PAD kita tahun ini sudah naik 10,96 persen,\" ungkap Heru.

Dikatakan Heru, dari total target kenaikan 20 persen itu, yang belum tercapai tinggal 9,04 persen saja lagi. Hingga akhir tahun anggaran 2017, tidak menutup kemungkinan angka yang belum tercapai itu bisa kembali berkurang.

\"Apalagi kita sudah menyiapkan beberapa langkah untuk mengejar target, seperti pengadaan 1 unit mobil samsat keliling,\" ujarnya.

Nantinya, sambung Heru, pajak kendaraan yang merupakan salah satu sumber PAD Provinsi Bengkulu, pihaknya menerapkan sistem jemput bola.

\"Karena dengan langkah itu sudah terbukti sangat membantu dalam meningkatkan PAD kita. Sejauh ini teman-teman Samsat keliling menggunakan motor, tahun ini dengan pengadaan akan mengunakan mobil,\" kata Heru.

Disisi lain, anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi tetap meminta Pemprov melakukan evaluasi untuk menggenjot capaian PAD.

\"Sebab masih banyak potensi PAD yang terkesan belum maksimal dalam pengelolaannya. Kalau tidak dievaluasi, tentu saja potensi PAD itu tidak akan pernah maksimal jadinya,\" tegas Jonaidi.

Ia menambahkan, potensi yang belum maksimal dalam menggenjot capaian PAD diantaranya sewa alat berat di lingkungan Dinas PUPR Provinsi.

\"Tarif sewa alat berat ini masih menggunakan Peraturan Gubernur tahun 2007 lalu. Masih di Dinas PUPR, laboratorium untuk pengujian material konstruksi yang saat ini tidak bermanfaat sama sekali. Padahal jika dimanfaatkan pasti bisa menjadi sumber PAD, karena saat ini kontraktor banyak yang melakukan uji di laboratorium swasta,\" tutupnya. (Dil)

Tags :
Kategori :

Terkait