Sejumlah permasalahan yang terjadi seperti ada peserta yang tidak memiliki KTP saat ingin mengikuti ujian. Namun permasalahan tersebut langsung bisa diatasi.
\"Sesuai kesepakatan panitia dan Ombudsman peserta yang tidak membawa KTP bisa melampirkan identitas lain seperti SIM. Setelah tanda peserta dicek, juga secara online memang benar mereka adalah peserta,\" ujar Irsan.
Tak hanya itu, permasalah lain juga ditemukan. Para peserta ada yang protes karena pengukuran tinggi badan yang dilakukan panitia diprotes oleh peserta.
\"Kemarin ada yang protes karena merasa di rumah saat diukur tinggi badan mereka cukup. Namun ketika dikukur panitia, tinggi tidak cukup. Namun masalah tersebut juga dapat diatasi karena paniti membawa alat ukur manual dan peserta dapat menerima hasil itu,\" terangnya.
Ditambahkannya, dari pantauan Ombudsman ada sekitar 200 peserta tingkat SMA yang tidak lulus saat verifikasi berkas dan pengukuran tinggi badan sesuai ketentuan dari Kemenkumham.
Untuk tes CAT SMA, Ombudsman berharap penitia tetap melakukan pola penyelesaian masalah tetap dilakukan seperti biasa. (**)
Laporan Angga Dwinka