KPU Tetapkan Jumlah Pemilih 264.605 Jiwa

Senin 11-09-2017,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah menetapkan dasar jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk calon Perorangan pada Pilwakot 2018 mendatang, sebanyak 264.605 jiwa. Jumlah ini berdasarkan keputusan hasil rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi jumlah DPT terakhir Bagi Calon Perorangan, di Grage Hotel, kemarin (10/9). Sedangkan, jumlah dukungan paling sedikit bagi calon perorangan 8,5 persen dari jumlah pemilih terakhir atau 22.491 dukungan KTP.

\"Jumlah dukungan harus tersebar lebih dari 50 persen, dari jumlah kecamatan atau minimal 5 kecamatan di Kota Bengkulu,\" kata Ketua KPU Kota, Darlinsyah SPd MSi saat menyampaikan pembahasan kepada seluruh tim pencalonan Partai Politik dan tim calon perorangan yang dihadiri oleh Panwaslu serta Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.

Ia juga menyampaikan, meski jumlah pemilih ini sudah ditetapkan namun pihaknya belum bisa memprediksi berapa jumlah Bakal Calon (Balon) yang akan menggunakan jalur perorangan. Karena, setelah dibukanya pendaftaran nanti, tim KPU akan melakukan verifikasi atas persyaratan yang diajukan. Terutama keabsahan jumlah KTP yang terkumpul.

\"Jadi setiap KTP yang diserahkan oleh calon nanti, akan kita datangi satu persatu masyarakatnya agar mencegah adanya dukungan ganda dan mendapatkan data yang valid sesuai jumlah total pemilih yabg ada,\" jelasnya.

Namun jika persyaratan dukungan yang diserahkan calon tersebut kurang dari 22 ribu KTP. Maka pihak KPU akan menyampaikan kekurangan tersebut kepada calon, dan memberikan kesempatan 1 kali untuk mengumpulkan KTP sebanyak 2 kali lipat dari jumlah kekurangan tersebut. Jika nantinya tetap tidak mencukupi maka secara otomatis calon tersebut dinyatakan gagal, karena pihak KPU hanya memberikan kesempatan perbaikan 1 kali.

\"Contohnya, calon A setelah diverifikasi dukungannya kurang 1000 KTP lagi. Maka sesuai aturan calon itu harus mengumpulkan minimal 2000 KTP lagi. Setelah itu baru kita verifikasi lagi sebab jangan sampai 1000 KTP itu masih menggunakan dukungan yang sudah dipakai, kalau nanti masih kurang juga maka bakal calon itu gagal dan tidak bisa masuk ke tahap berikutnya,\" tegas Darlinsyah.

Untuk mencegah adanya dukungan ganda, maka pihaknya akan menggunakan sistem khusus melalui aplikasi komputerisasi. Sehingga seluruh data softcopy KTP setiap pemilih akan terdata, sekaligus dapat mendeteksi adanya KTP yang memberikan dukungan lebih dari satu calon. (805).

Tags :
Kategori :

Terkait