Dewan Sahkan Raperda Hak Keuangan dan Administratif DPRD

Senin 07-08-2017,20:29 WIB

Agenda: pandangan akhir fraksi terkait Raperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi terkait Raperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu di ruang rapat DPRD bengkulu, Senin sore(7/8/2017).

Paripurna dihadiri oleh 32 orang dari 45 orang anggota dewan dipimpin oleh wakil ketua I, Edison Simbolon dan didampingi oleh wakil ketua II DPRD provinsi Bengkulu, Elfi Hamidi.

Dalam penyampaian pandangan akhir fraksi ini, semua fraksi menyetujui Reperda ini untuk disahkan menjadi Perda.

Seperti yang disampaikan oleh fraksi Demokrat, yang disampaikan oleh Bambang Suseno yang menyetujui reperda tentang hak keuangan dan administratif dewan untuk disahkan menjadi Perda.

\"Dengan menimbang nota jawaban Gubernur pada paripurna lalu, kami dari fraksi Demokrat secara penuh menyetujui raperda ini disahkan menjadi perda dan untuk ditaati sebagaimana mestinya,\" ungkap Bambang.

Sementara itu, Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, melalui pidatonya menyampaikan bahwa sudah sepantasnya ini diberikan demi untuk menunjang kinerja dewan dalam melayani masyarakat.

\"Semoga dengan ini dapat menunjang anggota dewan dalam menjalankan tugasnya, dan semoga dewan dapat meningkatkan kinerjanya,\" sampai Rohidin.

Dalam kesempatan ini pula, turut hadir dari pihak eksekutif yang dihadiri oleh plt. Gubernur Bengkulu,  Rohidin Mersyah dan FKPD serta kepala OPD provinsi Bengkulu. (Dil/Prw)

Tags :
Kategori :

Terkait