\"Satpol PP harusnya bertindak cepat agar aktivitas prostitusi tidak menyebar. Saya menilai, sampai saat ini tidak ada yang berani membongkar warem, termasuk Satpol PP Kabupaten Benteng. Padahal itu tugas mereka,\" ungkap Dedi, warga Desa Taba Teret, Kecamatan Taba Penanjung kepada BE, kemarin (1/8).
Menurut Dedi, sejatinya masyarakat tidak pernah menolak penambahan warung ataupun pembangunan fasilitas umum di kawasan liku sembilan tersebut. Hanya saja, pihaknya berharap agar setiap kegiatan yang dilakukan bisa memberikan konstribusi secara positif dan tidak menyimpang dari koridor ajaran agama Islam.
\"Kami tidak pernah melarang adanya penambahan warung. Yang kami tolak adalah kegiatan prostitusi ataupun aktivitas hiburan malam lainnya,\" tegas Dedi.(135)