Bangun Jalan Suprapto, Tunggu Petunjuk KPK

Senin 31-07-2017,13:54 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, Bengkulu Ekspress - Terkait dengan proses pembangunan Jalan Suprapto Kota Curup yang saat ini tengah ditunggu-tunggu masyarakat Kota Curup, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr drh H Rohidin Mersyah MMA, mengaku akan berkoordinasi dengan KPK terlebih dahulu.

Pembangunan Jalan Suprapto Kota Curup akan dikoordinasi dengan KPK, dikarenakan menurut Plt Gubernur pemenang lelang dari paket proyek tersebut adalah PT Statika Mitrasarana (PT SMS) yang juga terjerat dalam kasus operasi tangkap tangan KPK terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beberapa waktu lalu. Bahkan menurut, Rohidin yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Bengkulu Selatan tersebut, keterlambatan proses pembangunan paket proyek bukan hanya terjadi di Rejang Lebong saja namun terjadi pada seluruh paket proyek yang telah selesai lelang di Provinsi Bengkulu.

\"Masalah keterlambatan pembangunan proyek dari provinsi ini bukan hanya di Rejang Lebong saja namun juga di seluruh Provinsi Bengkulu ini,\" terang Rohidin saat berkunjung ke Rejang Lebong Sabtu (29/7) kemarin. Terkait dengan prihal proyek pembangunan di Provinsi Bengkulu tersebut, Rohidin mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dan pembahasan khusus dengan divisi pencegahan dan penindakan KPK. Dimana menurutnya dari koordinasi awal tersebut, ada lima paket proyek yang terkait dengan OTT KPK terhadap Gubernur Bengkulu beberapa waktu lalu.

\"Dalam waktu dekat ini yaitu 10 Agustus nanti kita akan berkoordinasi lagi, saya pastikan akan meminta KPK supaya seluruh paket proyek yang telah selesai lelang untuk segera bisa berjalan, oleh karena itu saya harap masyarakat bisa bersabar,\" harap Rohidin. Lebih lanjut Rohidin menjelaskan, pelaksanaan proyek pembangunan dalam 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu yang akan dilaksanakan tahun 2017 ini, semuanya mengalami penundaan mulai dari proses pengadaan, pelaksanaan lapangan sampai pencairan uang muka dari total anggaran kegiatan yang mencapai Rp 800 miliar. Namun menurutnya, ia sudah meminta Dinas PU dan ULP Provinsi Bengkulu agar kegiatan pengadaan terutama yang sudah melakukan penandatanganan kontrak agar segera dilaksanakan pembayaran uang mukanya.

Termasuk untuk 138 paket proyek yang saat ini belum lelang, ia mengaku sudah mengintruksi agar segera dilakukan lelang, sehingga menurutnya proses pembangunan di Provinsi Bengkulu tidak berjalan ditempat, karena pasca OTT KPK terhadap Gubernur Bengkulu beberapa waktu lalu, Rohidin mengaku pembangunan di Provinsi Bengkulu jalan ditempat.

\"Khusus untuk pembangunan jalan provinsi, kita berupaya mencapai target 28 persen tahun ini, sehingga tahun 2020 nanti semuanya sudah selesai, karena bila tahun ini terlambat, maka target tahun selanjutnya juga akan terlambat,\" demikian Rohidin. Di sisi lain, Dedi (45) warga Kota Curup mengaku sangat mengharapkan perbaikan jalan Suprapto Kota Curup. Karena menurutnya kondisi jalan yang ada di Kelurahan Talang Rimbo Lama dan Talang Ribo Baru Kecamatan Curup Tengah tersebut sudah sangat parah.

\"Saya khawatir jalan Suprapto ini tidak bisa diperbaiki, karena kontraktornya pemenangnya tertangkap KPK, namun saya berharap tetap diperbaiki,\" harap Dedi.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait