Dua Karyawan PT Petrokimia Ditangkap

Senin 31-07-2017,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Kurangi Isi Karung Pupuk Bersubsidi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tim Subdit Indagsi Reskrimsus Polda Bengkulu Minggu pagi (30/7) kembali berhasil menangkap dan mengamankan dua tersangka yaitu RZ (29) karyawan gudang Duta Niaga milik PT Petro Kimia Gresik dan FD (28), warga Jalan Kembang Manis Sawah Lebar Kota Bengkulu.

Pelaku telah melakukann kecurangan dengan melakukan pengurangan pupuk jenis phonska sebanyak 5 Kg per karungnya yang berisi 20 Kg di dalam gudang Duta Niaga milik PT Petro Kimia Gresik.

Kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak 1 bulan lalu tanpa sepengetahuan pihak PT Petro Kimia Gresik.

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Herman MM mengatakan terungkapnya kecurangan ini setelah tim Satgas Pangan melakukan pengintaian, penelitian dan melakukan pengamatan terhadap pupuk. Terlihat keanehan, oleh sebab itulah pihaknya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kedua karyawan tersebut.

\"Setelah tim memantau langsung ke lapangan, tim menemukan ada yang aneh dengan karung pupuk bersubsidi milik PT Petro Kimia Gresik dan setelah diteliti memang ada pengurangan jumlah berat setiap karungnya yang dari 20 kg menjadi 15 kg,\" terang Herman, kemarin (30/7).

Ia menjelaskan, saat ini memang baru dua pelaku yang sudah diamankan atau sudah dilakukan pemeriksaan berdasarkan barang bukti yang ditemukan tim dilapangan, tetapi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang akan ditetapkan juga nantinya termasuk kepala gudangnya.

\"Memang baru dua pelaku yaitu Rz dan Fd yang sudah kita amankan dan jadi tersangka, tetapi kita yakin ada pihak lain yang turut ikut serta dalam kasus ini termasuk Kepala Gudangnya yang saat ini sudah kita periksa,\" tuturnya.

Sementara itu, Kasubdit 1 Tipid Indagsi Reskrimsus Polda Bengkulu, AKBP Edy Sujatmiko mengatakan, saat ini untuk barang bukti bukti pupuk sudah dilakukan penyegelan atau penyitaan oleh tim penyidik guna untuk keperluan pemeriksaan nantinya dan untuk barang bukti juga nantinya.

\"Kita sudah langsung datang ke gudang duta niaga milik PT Petro Kimia Gresik yang terletak dikawasan Bumi Ayu Kota Bengkulu dan pupuk tersebut sudah kita sita dan beri garis police line sebagai barang bukti,\" tuturnya.

Ditambahkannya, selain pupuk yang terletak digudang, pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti lainnya seperti satu unit mesin jahit karung, enam buah paralon alat penusuk karung, satu balok kayu, 11 karung pupuk hasil pengurangan, 112 karung kosong bertuliskan pupuk phonska yang sudah dikurangi isinya dan 10 karung pupuk phonska yang masih kosong. \"Untuk barang bukti ini sudah kita amankan di Polda Bengkulu guna untuk pemeriksaan dan penyelidikan lainnya dan saat ini pun kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan guna mempermudah kita melakukan pendalaman nantinya,\" ucapnya.

Selain itu, ia mengatakan, pihaknya pun sudah memeriksa beberapa saksi baik dari Kepala gudang hingga karyawan lainnya, untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau pelaku lainnya tidak. \"Kita yakin ada pihak lain yang mengetahui pengurangan isi pupuk ini dan kita sudah mengantongi namanya tinggal menunggu proses lebih lanjut saja,\" tutupnya. (529)

 
Tags :
Kategori :

Terkait