“Dari sejumlah pabrik ada yang menaikan harga dan bertahan sama seperti sebelumnya,” ujar Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Wahyu Hidayat melalui Kasi Perizinan dan Budidaya Perkebunan, Sudiyanto, kemarin (28/7) pagi. Sejumlah pabrik itu adalah PT KSM sebelumnya membeli TBS petani Rp 1.200/Kg naik menjadi Rp 1.220, PT MIL Rp 1.220 menjadi Rp 1.240/Kg, AMK Rp 1.235 menjadi Rp 1.255 / Kg dan DDP Ipuh/Lubuk Bento Rp 1.230 menjadi Rp 1.240 / Kg dan BMK Rp 1300 menjadi 1.320/kg.
“Harga masih bervariasi, kecuali di PT Sapta Rp 1.150 dan SSS Rp 1.230/kg atau tetap sama dari harga sebelumnya,” ujarnya. Ia mengaku untuk kenaikan dan turunnya harga tidak ada kewenangan jajaran Pemkab Mukomuko untuk menetapkan. Tetapi pihaknya mempunyai tupoksi untuk tetap melakukan pengawasan.
“Untuk penetapan harga ada tim di tingkat provinsi. Kita di daerah hanya sebatas melakukan pengawasan saja,” pungkas Sudiyanto. (900)