Fasilitator Bedah Rumah Diduga Lakukan Pungli

Rabu 26-07-2017,12:21 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Proses penyaluran dana bantuan bedah rumah atau bantuan stimulus perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Bagian Penyediaan Perumahan diduga terjadi penyimpangan. Salah satu warga Desa Sunda Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Kanedi (47), mengungkapkan bahwa terdapat pungutan liar (pungli) dalam penyaluran dana yang diperuntukan bagi warga kurang mampu tersebut.

Dugaan pungli tersebut diduga dilakukan oleh oknum tim fasilitator dari Provinsi Bengkulu berinisial DS. Dalam praktiknya, setiap warga yang terdaftar sebagai penerima diminta untuk menyetorkan uang sebesar Rp 200 ribu sekedar untuk pembuatan daftar rencana pembelian bahan bangunan (DRPB2). \"Dari laporan yang disampaikan masyarakat, setiap penerima bantuan bedah rumah diminta untuk menyetorkan uang. Uang tersebut dipungut sesaat setelah dana bantuan tahap I cair, yakni pada awal Juli 2017,\" ungkap Kanedi yang juga merupakan tokoh masyarakat Desa Sunda Kelapa, saat ditemui BE, kemarin (25/7). Diungkapkan oleh Kanedi, penarikan uang pungutan tersebut merupakan suatu hal yang tak layak dilakukan.

\"Bahkan, ada beberapa warga yang terpaksa menjual hewan ternaknya untuk membayar uang tersebut. Meskipun tak terlalu besar, pungutan tak seharusnya dilakukan kepada warga miskin,\" tandasnya. Selain dugaan pungli, lanjut Kanedi, dirinya menilai bahwa juga terdapat kejanggalan ataupun penyimpangan dalam pembuatan DRPB2 yang dilakukan oleh oknum fasilitator. Pasalnya, sejumlah jenis bahan bangunan yang disediakan telah mengalami perubahan harga (mark up), yakni jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga toko. Diduga, hal tersebut sengaja dilakukan oleh oknum faslitator BSPS di Desa Sunda Kelapa demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Menurut Kanedi, dari hasil perhitungan yang dilakukan, dugaan mark up harga barang tersebut akan membuat oknum fasilitator mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2,5 juta untuk setiap penerima bantuan. \"Hasil analisa yang kami lakukan terhadap DRPB2, seluruh jenis bahan bangunan dibuat dengan harga yang sangat tinggi. Selain itu, toko penyedia bahan bangunan pun berasal dari luar desa, yakni berasal dari Kota Bengkulu. Bahkan, terdapat nama toko yang tak diduga fiktif. Sebab, setelah kami lakukan pencarian, toko penyedia bahan bangunan tak juga ditemukan,\" tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Benteng, Edy Hermansyah SSi MSc PHd ketika dihubungi belum mendapatkan laporan mengenai dugaan pungli ataupun mark up pada penyaluran dana BPSP tahun 2017 di 5 Desa di Kabupaten Benteng (lihat grafis,red). Meski demikian, Edi menegaskan bahwa penyaluran bantuan tersebut murni tanpa adanya pungutan dari pihak manapun. \"Dalam penyaluran bantuan dari pusat, tak ada pungutan apapun, termasuk dari fasilitator. Jika memang informasi itu benar adanya, fasilitator harus mengembalikan uang tersebut. Sebab, mereka sudah mendapatkan honor sesuai dengan pekerjaan yang mereka lakukan,\" tegas Edy.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait