Mahasiswa Unras Minta Akhiri Dualisme Yayasan

Senin 24-07-2017,12:54 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Dualisme kepengurusan Yayasan Ratu Samban dan Yayasan Ratu Samban Arga Makmur, secara tidak langsung berdampak pada aktvitas Universitas Ratu Samban (Unras). Akibatnya para mahasiswa berharap konfil dualisme yayasan ini dapat segera berakhir. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unras Joko mewakili aspirasi seluruh mahasiswa Unras berharap konfil kepengurusan yayasan ini tidak berlarut-larut. Karena aktivitas kampus dan kegiatan mahasiswa menjadi terganggu. ‘’Kami dari mahasiswa sangat berharap dualisme kepengurusan ini segera berakhir. Karena dampak yang paling besar dirasakan mahasiswa dan para dosen,’’ ujarnya. Tak hanya itu, beasiswa dan dana bantuan lain dari Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Utara (BU) juga hingga saat ini tidak dikucurkan kembali. Semua ini lantaran dualisme kepengurusan yayasan yang tak kunjung ada penyelesaiannya. ‘’Kami berharap ada satu yayasan yang ditetapkan sebagai pengelola yang resmi dan diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),’’ ungkapnya.  Tak hanya itu, ia menyampaikan Rektor Unras saat ini juga terjadi dualisme. Sehingga diharapkan ada satu yang benar-benar sah. ‘’Mengenai Rektor ini juga kami harapkan hanya ada 1 yang sah. Karena seperti saat ini, dualisme yang terjadi mengganggu kegiatan kampus dan proses perkuliahan,’’ terangnya. Dualisme ini terjadi antara Yayasan Ratu Samban yang diketuai Tahjul Ahyar dengan menunjuk mantan bupati BU Dr Imron Rosyadi MM sebagai Rektor Unras. Kemudian Yayasan Ratu Samban Arga Makmur yang diketuai Syafrianto Daud dengan menetapkan Sugeng sebagai Rektor. Namun hingga saat ini, dualisme ini belum ada titik terang akan berakhir. Salah satu Dewan Pendiri Yayasan Ratu Samban Iskandar Kasim menyebutkan kepengurusan Yayasan Ratu Samban Arga Makmur yang diketuai Syafrianto Daud dengan Rektor Unras dijabat Sugeng merupakan kepengurusan yang sah. ‘’Yang sah mengelola Yayasan ini yakni Yayasan Ratu Samban Arga Makmur. Karena kepengurusan diakui oleh Kemenkumham melalui surat resmi yang telah dikeluarkan sebelumnya,’’ pungkasnya.(816)

Tags :
Kategori :

Terkait