ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Selain masih melakukan pemeriksaan mengenai dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) Lubuk Tanjung Kecamatan Air Napal, Inspektorat Daerah Bengkulu Utara (BU) juga melakukan kajian seluruh pajak yang tidak dibayarkan dalam setiap kegiatan dalam pengelolaan DD selama 2015 dan 2016 tersebut.
‘’Memang selama 2 tahun pengelolaan Dana Desa belum ada satupun pajak yang dibayarkan oleh kades yang bersangkutan,\" ujar Inspektur Inspektorat Daerah BU ABD Salam SH melalui Inspektur Pembantu (Irban) II, Bukhari Muslim kepada BE, kemarin (17/7). Disinggung berapa total keseluruhan nilai pajak yang tidak dibayarkan? Bukhari menyampaikan masih dalam perhitungan penyidik Inspektorat. Karena pembayaran pajak akan dikenakan setiap item pekerjaan yang dilaksanakan. Sehingga hasilnya masih dalam perincian pihaknya.
‘’Kita masih menghitung angkanya. Untuk itu, kita belum bisa menyatakan berapa nominal angkanya. Kawan-kawan di Inspektorat sedang menghitung berapa total keseluruhannya,’’ ungkapnya. Mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), ia menyampaikan juga masih dalam proses. Hanya saja, pihaknya telah memanggil konsultan perencaan DD. Namun hasil secara keseluruhan juga masih dapat perhitungan lebih lanjut.
‘’Konsultannya sudah datang. LHP masih kita susun. Kita harapkan juga dapat segera disampaikan kepada pihak Kejari, terkait tindak lanjut pemeriksaan kasus yang didalami Kejari,’’ terangnya. Sebelumnya, ia juga menyebutkan banyak kwitansi fiktif yang dilaporkan dalam SPj oleh kades yang bersangkutan. Untuk itu, ia telah melakukan kroscek dan perbandingan harga agar mengetahui kerugian negara yang ditimbulkan.
‘’Perbandingan harga dan toko fiktif yang dilaporkan kades dalam SPj juga sudah kita lakukan. Setelah semuanya selesai diperiksa, kita akan langsung sampaikan LHP kepada pihak kejaksaan,’’ pungkansya.(816)