Sidak Proyek Jembatan Air Rambai, Komisi III Temukan Banyak Masalah

Senin 17-07-2017,18:05 WIB

CURUP, bengkuluekspress.com - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong (RL) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah proyek pembangunan di Rejang Lebong, salah satunya jembatan Air Rambai, Senin siang (17/07/2017).

Saat memantau pembangunan jembatan Air Rambai, Komisi III menemukan beberapa masalah, seperti penempatan papan merk yang dinilai tertutup atau tersembunyi. Pasalnya diletakkan di wilayah pekerjaan yang sulit dilihat oleh masyarakat. Kemudian jembatan darurat yang dibuat sementara masih dianggap tidak layak untuk dilalui oleh kendaraan roda dua.

\"Tidak hanya itu, para pekerja yang melakukan pembangunan juga, tidak dilengkapi dengan peralatan keamanan, serta jumlah pekerja dinilai masih belum ideal, lantaran berjumlah 26 orang. Padahal target pembangunan jembatan selesai pada Desember mendatang. Sudah saya katakan pembangunan ini gagal perencanaan, pihak kontraktor tidak menimbang lokasi ini yang merupakan lokasi yang strategis,\" keluh Ketua Komisi III DPRD RL, Mahdi Husein.

Sementara, Musirah selaku pelaksana proyek mengatakan, ia akan segera membahas hal ini kepada atasannya dan juga kepada pihak terkait untuk memenuhi beberapa tuntutan yang disampaikan tim sidak.

\"Kami juga akan membicarakan hal lainnya dengan masyarakat, guna mengambil kesepakatan yang tidak menimbulkan masalah lagi kedepannya,\" ujarnya.

Setelah jembatan Air Rambai, Anggota Komisi III melanjutkan sidak ke Lapangan Setia Negara Curup untuk melihat pembangunan Gedung Serba Guna di eks Kantor PU RL. Sayangnya, lokasi proyek tersebut tertutup dan terkunci, tidak tampak dari luar ada aktivitas pekerjaan pembangunan, meskipun gedung lama sudah dirobohkan.

Tertera di papan mereknya, pembangunan Gedung Serba Guna ini, menelan dana Rp 9,7 Milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2017. Adapun pihak pelaksana proyeknya adalah PT Lian Surya dengan waktu lama pekerjaan selama 180 hari kalender.

Untuk diketahui, sidak tersebut dilakukan anggota komisi III DPRD RL yang terdiri dari lima orang.(Ade)

Tags :
Kategori :

Terkait