Kapolres Lebong, AKBP Roh Hadi SIK didampingi Kabag Ops AKP Ruri Roberto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain ketika dikonfirmasi kemarin mengatakan, berdasarkan pengakuan HS, kejadian tersebut berawal saat ia dan Cinta berkenalan melalui handphone sekitar 2 bulan lalu.
Meski telah lama berkenalan, mereka belum pernah bertemu secara langsung. Pelaku baru mendatangi korban ke rumahnya Rabu (23/1) lalu saat korban sedang sendirian di rumah.
Mereka kemudian duduk di teras rumah korban. Dengan alasan panas, tersangka lalu mengajak korban masuk ke dalam rumah. Setelah di dalam rumah, selanjutnya tersangka langsung mendorong korban dan lalu terjadilah perbautan asusila tersebut.
Setelah hubungan terlarang terjadi, korban sempat meminta agar Hs bertanggung jawab dan menikahinya. Namun karena tersangka tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebong.
\"Setelah menerima laporan dari korban kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya tanpa adanya perlawanan. Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Lebong untuk menjalani pemeriksan lebih lanjut,\" pungkas Abdu.(***)