14 OPD Masih Rapor Merah

Rabu 12-07-2017,10:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Utara (BU) terus berupaya memaksimalkan penyerapan anggaran daerah. Sayangnya penyerapan masih cukup rendah. Terbukti hingga awal Juli 2017 ini, serapan yang dapat dicapai hanya 41,75 persen. Padahal target yang harus dicapai yakni 51,83 persen.

\"Sebenarnya serapan anggaran kita tidak sesuai target. Karena dari 51,83 persen target yang harus dicapai, serapan anggaran hingga per 6 Juli 2017, hanya mampu 41,75 persen,\" ujar Kabag Pembangunan Ir Suharto Handayani kepada BE ditemui di ruang kerjanya, kemarin (11/7). Ia menambahkan hingga saat ini, dari 55 OPD yang masuk dalam rapor merah sebanyak 14 OPD, yakni Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Perkebunan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan dan Sekretariat DPRD. Selanjutnya Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Kemudian Kecamatan Marga Sakti Sebelat dan Napal Putih.

\" Ada 14 OPD yang masih rapor merah, 7 OPD rapor kuning dan 16 OPD rapor hijau serta 19 OPD rapor biru,\" ungkapnya. Untuk itu, lanjutnya diadakan rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi (Tepra). Tujuannya untuk mengetahui kendala yang dihadapi, sehingga membuat lambannya serapan anggaran yang dilakukan OPD.

\"Tadi (kemarin, red) kita rapat bersama tim Tepra. Kita ingin tahu dimana kendala lambannya serapan anggaran ini. Apakah dibagian keuangan atau dari OPD yang bersangkutan,\" terangnya. Menurutnya masih ada peluang memperbaiki OPD yang mendapatkan rapor merah. Karena realisasi anggarannya hingga Agustus mendatang. Untuk itu, diharapkan OPD dapat mempercepat kegiatan-kegiatan yang memang belum berjalan. \"Kita harapkan realisasi pada bulan Agustus nanti tidak ada OPD yang mendapatkan rapor merah lagi,\" tuturnya. Disamping itu, ia melanjutkan tim Tepra terus mengidentifikasi permasalahan yang menghambat penyerapan dana. Dan ini dapat dipantau dari ULP, terutama untuk kegiatan fisik pembangunan.

\"Apa saja yang menghambat ini, maka kita mengambil langkah seluruh perencanaan dibuat ditahun sebelumnya. Artinya ditahun depannya hanya tinggal melaksanakannya saja,\" pungkasnya.(816)

Tags :
Kategori :

Terkait