PUPR Ganti Rugi Rumah Warga, Dampak Pelebaran Jalan

Kamis 06-07-2017,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu mulai mengerjakan pelebaran jalan Irian tepatnya di simpang tiga Semarang menuju Bentiring. Akibat pelebaran simpang ini PU terpaksa harus membongkar beberapa rumah warga.

\"Dalam minggu ini insyallah selesai kita bongkar,\" kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR kota, Syafriandi MSi, kemarin (5/7).

Dalam pembongkaran tersebut, warga yang bersangkutan mendapatkan biaya ganti rugi sekitar Rp 300 juta yang dibayar oleh pemerintah kota sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

\" Yang menganti rugi itu dibiayai langsung oleh Pemerintah kota bagian pembangunan, sementara peran Dinas PU hanya memfasilitasi untuk melakukan eksekusi lahan,\" ungkap Andi sapaan akrabnya.

Dalam eksekusi tersebut, hanya ada 1 rumah warga yang di bongkar karena posisi rumah tersebut tepat berada disisi persimpangan.

\" Jadi yang dibongkar hanya 1 yaitu yang disudut simpang, jadi setelah dibongkar nanti baru akan kita datarkan sebelum dilakukan pengaspalan,\" bebernya.

Hanya saja, dalam proyek pelebaran ini bukan dikerjakan oleh Dinas PUPR Kota, melainkan proyek Dinas PUPR provinsi, karena status kepemilikan jalan tersebut milik provinsi. Sementara, Dinas PUPR kota hanya membantu untuk membuka jalan saja.

\"Jadi pelebaran jalan itu, atas permintaan kita dan diakomodir oleh provinsi maka kita membantu di awal saja karena wilayah tersebut didalam kota,\" tukasnya. Diketahui, kawasan tersebut merupakan jalur protokol yang digunakan para ASN kota untuk menuju ke pusat perkantoran Bentiring. Menginggat meningkatnya intensitas kendaraan yang melalui persimpangan tersebut maka menimbulkan kemacetan panjang karena luas jalan yang terlalu sempit. Untuk itu Dinas PUPR kota segera menyelesaikan eksekusi tersebut agar proyek bisa secepatnya dikerjakan.(805)

Tags :
Kategori :

Terkait