Tekan Perceraian, Kemenag Siapkan BP4

Selasa 04-07-2017,14:55 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

TUBEI,Bengkulu Ekspress - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Lebong meminta para calon pengantin mengikuti penataran atau kursus melalui Badan Penasehat Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4). Kegiatan itu diikuti sebelum melangsungkan pernikahan sebagai upaya mengantisipasi tingkat perceraian. Seperti yang disampaikan Plt Kepala Kemenag Lebong, H Olik Nurholik SAg.

Kantor Kemenag Lebong memberikan syarat pada pasangan calon pengantin untuk mendapatkan sertifikat dengan mengikuti penataran tentang rumah tangga minimal sekali pertemuan.

\"Ini salah satu upaya kita (Kantor Kemenag, red) untuk menekan meminimalisir angka perceraian di Kabupaten Lebong. Kita mengupayakan calon pasangan pengantin yang akan mengarungi bahtera rumah tangga dengan bimbingan dan nasehat. Agar setelah menikah, persoalan rumah tangga bisa diselesaikan tanpa harus adanya perceraian,\" kata Olik.

Salah satu fokus Kantor Kemenag Lebong, sambung Tasri, saat ini adalah pada ketahanan keluarga atau rumah tangga. Bahkan sebagai langkah kedepan, mereka akan memulai dengan membuat pembekalan calon pengantin dengan komprehensif selama dua hari dengan modul terstruktur.

\"Kegiatan ini harus dilaksanakan dengan maksimal melalui masing-masing KUA yang ada di Kabupaten Lebong. Sehingga seluruh modul dan rencana kegiatan akan dipersiapkan dengan baik terlebih dahulu. Agar hasil yang didapatkan dari pembekalan atau penataran yang dilakukan bisa benar-benar optimal,\" demikian Olik.(777)

 
Tags :
Kategori :

Terkait