Kini pihaknya masih melakukan persiapan dengan mendidik 9 orang tenaga teknisnya, sehingga ketika LPSE itu dimulai tak menuai kendala. Dikatakannya, LPSE sendiri dijadikan unit kerja penyelenggaraan sistem elektronik pengadaan barang dan jasa yang didirikan Kementerian, Lembaga, Perguruan Tinggi, BUMN dan Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi ULP dan pejabat pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Akan kita mulai dengan melakukan sosialisasi ke setiap SKPD, kalau kita sudah punya perankat LPSE sendiri. Diharapkan dalam tahun 2013 ini pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan secara online. Serta setiap kontraktor dapat masuk melalui LPSE kita sendiri, nantinya,” terang asisten bidang perekonomian dan pembangunan itu, kemarin (22/1).
Lebih lanjut, diungkap Abdul Wahid, petugas LPSE sendiri beban kerja selama 24 jam. Mereka akan melakukan proses seleksi penawaran dari kontraktor yang mengikuti tender pengadaan barang dan jasa yang ada. “Mereka akan bertindak sesuai dengan program dari pemerintah pusat. Kalau terdapat kekurangan dari persyaratan dan kelengkapan berkas yang diajukan kontraktor ke LPSE, maka akan digagalkan,” katanya.(333)