Ribuan Petasan, Tuak dan Miras Disita

Kamis 08-06-2017,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Ops Pekat Nala 2017 Polres Bengkulu Utara ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Polres Bengkulu Utara (BU) berhasil mengamankan sebanyak 19.102 Petasan berbagai ukuran, 840 liter tuak dan 200 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk. Semua Barang Bukti (BB) didapati dari Ops Pekat Nala selama 10 hari pertama di bulan Ramadhan 1438 Hijriah.

Keselurhan BB yang berhasil diamankan akan dilakukan pemusnahan. Sedangkan pemilik warung diberikan teguran, pembinaan serta membuat surat peryataan tidak mengulangi penjualan serupa. ‘’Kita berhasil mengamankan sebanyak 19.102 petasan tanpa izin, 840 liter tuak dan 300 botol miras merk vodka, bir dan beberapa merk lainnya,’’ ujar Kapolres BU AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Wakapolres Kompol Eko Sisbiantoro SIK dalam press release di depan gedung Reksrim Mapolres Bengkulu Utara, kemarin (7/6).

Wakapolres menambahkan untuk pemilik warung, telah diberikan peringatan, pembinaan serta membuat surat pernyataan. Tujuannya untuk tidak kembali menjual miras, tuak maupun petasan. Sehingga dalam melaksanakan ibadah bulan selama bulan suci Ramadhan bebas peredaran miras dan gangguan petasan. ‘’Pemilik warung diberikan teguran dan peringatan. Kita harapkan terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman selama masyarakat melaksanakan ibadah di bulan puasa ini,’’ ungkapnya.

Waka melanjutkan Ops Pekat Nala 2017 masih tetap dijalankan. Sehingga situasi aman ini dapat dirasakan masyarakat. Dan tentunya peran serta dan kerjasama masyarakat dalam penertiban ini sangat diharapkan. ‘’Walau hasil ini sudah kita dapatkan dalam Ops Nala yang dilakukan seluruh jajaran kepolisian di setiap Polsek dalam wilayah hukum Polres Bengkulu Utara. Namun Ops Pekat Nala ini akan terus dilanjutkan,’’ terangnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jufri SIK menyampaikan pemberian teguran dan peringatan serta membuat surat pernyatakan diberikan, lantaran minuman dan petasan yang disita dari setiap warung jumlahnya hanya sedikit. ‘’Kenapa kita hanya berikan teguran dan meminta pemilik warung membuat surat pernyataan. Karena BB yang kita dapatkan hanya sedikit. Tapi tetap saja perbuatan ini jangan sampai diulangi lagi,’’ pungkasnya.(816)

Tags :
Kategori :

Terkait