Buser Polres Bekuk 2 Pelaku Jambret

Kamis 08-06-2017,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dua orang terduga pelaku penjambretan, yang lolos dari kejaran warga RT 6, Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung, Senin (8/5) lalu berhasil dibekuk tim Buser Polres Bengkulu, pada Rabu (7/6) siang. Dua orang terduga pelaku jambret itu masing-masing berinisial An (22) ditangkap di rumahnya di Perumdam dan rekannya Pn (22) warga Kandang Limun ditangkap dipersembunyiannya di sekitaran Lingkar Barat.

\"Hasil kerja keras tim setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman dari laporan jambret yang terjadi Mei lalu, akhirnya kita berhasil meringkus 2 orang terduga pelakunya,\" jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rooy Noor.

Sekitar Mei lalu, dua orang ini menjambret tas milik Heli Dwi Putri (24) warga Jalan Merawan, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung di depan Bengkulu Indah Mall (BIM). An yang menjadi eksekutor, sementara Pn mengendarai sepeda motor. Berhasil merampas tas korban, lalu mereka melarikan diri ke arah RT 6, Kelurahan Kebun Kenanga. Ternyata korban mengejar, sehingga pelaku panik, ditambah lagi sejumlah warga mendengarkan teriakan korban. Saat melintas di RT 6 itulah pelarian tersangka dihentikan warga yang sedang membereskan tempat pesat pernikahan. Warga melemparkan tungku saat tersangka melintas, lemparan tungku itu membuat tersangka terjatuh. Mereka bisa meloloskan diri dari warga karena mereka membawa senjata tajam jenis pedang. Kemarahan warga kemudian dilampiaskan terhadap motor jenis Yamaha Jupiter MX warna biru yang digunakan tersangka saat menjambret.

\"Barang bukti sajam yang dibawa tersangka saat menjambret kemarin belum kita temukan. Saat ini barang bukti yang kita sita sepeda motor dan dompet korban. Kita masih mendalami dan mengembangkan kasus ini, karena keterangan tersangka masih berbelit-belit,\" imbuh Kasat Reskrim.

Sepeda motor yang dihancurkan warga itu milik tersangka Pn. Tersangka Pn diajak menjambret oleh tersangka An, sebagai gantinya sepeda motor untuk menjambret diganti jika tertangkap. Benar saja, sepeda motor memang diganti setelah keduanya berhasil meloloskan diri dari kejaran warga. Hanya saja sepeda motor yang diganti oleh tersangka An sudah tidak layak pakai, sehingga tersangka Pn terlihat kesal dengan tersangka An. (167)

Tags :
Kategori :

Terkait