Ratusan Liter Tuak Disita

Sabtu 03-06-2017,13:30 WIB

BENGKULU, BE - Jajaran Polsek Muara Bangkahulu, menggelar giat operasi pekat, menyisiri warung-warung tuak yang kerap beroperasi di sekitaran Jalan Merpati, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kamis malam (1/5). Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil menyita 100 liter tuak yang ditempatkan di dalam ember besar.

Ratusan liter tuak itu disita dari Ma (48), warga Kelurahan Rawa Makmur. Polisi kemudian kembali melakukan penyisiran, tidak jauh dari lokasi pertama polisi kembali mendapatkan 20 liter tuak yang disimpan Pu (35). Meski Pu sempat berkilah, polisi langsung membawa puluhan liter tuak itu ke Polsek Muara Bangkahulu.

\"Dari hasil operasi pekat, total kita mengamankan 220 liter tuak milik warga. Kita terus melakukan razia untuk menekan angka kriminal. Tuak sendiri tergolong minuman keras bisa memicu tindak kriminal,\" ujar Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Dody Cahyadi.

Masih dikatakan Kapolsek, untuk sanksi pada pemilik tuak tersebut, polisi memberikan peringatan tegas. Jika masih didapati kembali menjual tuak, sanksi berupa pidana bukan tidak mungkin diterapkan.

Menurutnya, penyitaan tuak yang dilakukan polisi memang ada alasannya. Untuk menekan angkat kriminal. Sebab, banyak kasus kriminal awal mulanya dipicu minuman keras.

Dalam razia tersebut, bukan hanya warung tuak yang disweeping. Warung remang-remang juga menjadi sasaran selama operasi pekat digelar. Jika ada warung remang-remang menjual miras tanpa bisa menunjukkan izin dagang sudah dipastikan mirasny disita.

\"Kita menyasar tempat-tempat yang diduga banyak tindak kriminal dan meresahkan masyarat selama operasi pekat berlangsung,\" pungkas Kapolsek.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait