17 PSK, 3 Hidung Belang dan 1 Mucikari Ditangkap

Sabtu 27-05-2017,12:30 WIB

Juga Ada Pasangan Gelap

KETAHUN, BE - Tak ingin bulan suci Ramadhan 1438 Hijriah ini tercoreng oleh ulah para Pekerja Seks Komersial (PSK) dan lelaki hidung belang, Satpol PP dan Damkar, Kepolisian, Kecamatan, TNI, tokoh masyarakat dan Kades dilibatkan dalam razia gabungan yang di gelar di Kecamatan Ketahun. Dari razia gabungan itu, petugas berhasil mengamankan 17 PSK, 1 mucikari dan 2 pasangan hidung belang dari sejumlah tempat hiburan malam, hotel dan penginapan.

Kasat Pol PP dan Damkar Santoso melalui Kabid Ops Rodi Hartono mengatakan sweeping tempat hiburan malam berhasil mengamankan 2 PSK yakni Risma (45) dan Utari (20) asal Bengkulu. Selanjutnya dari hotel Bidadari berhasil mengamankan Maryani (22) asal Lebong dan Eka (33) asal Bengkulu. ‘’Dari tempat hiburan malam dan hotel bidadari kita amankan 4 orang PSK,’’ ujarnya.

Ia menambahkan razia dilanjutkan ke penginapan Ilham dan Sukiman berhasil mengamankan 11 Psk berinisial Dewi (26) asal Kepahiang, Yola (20) dan Rere asal Bengkulu. Kemudian Endang (36) dan Eti (35) asal Semarang, Yuni (35) asal Muara Enim, Evi Yuliana ((37) asal Lubuk Linggau, Lilis Rosalia (29) asal Bandung dan Susi Saripa (29) asal Bengkulu.

\"Di 2 penginapan itu kita amankan 11 PSK dari berbagai daerah asal,’’ ungkapnya.

Tak hanya itu, ia menyampai dari 2 penginapan itu juga di diamankan 3 lelaki hidung belang yakni Soniadi (24) asal Desa Air Simpang Kecamatan Ketahun, Santoso (24) dan Alpin Hidayat (18) asal Bengkulu. Tak hanya itu, tim gabungan juga mengamankan 1 orang mucikari bernama Mardiono alias Godel (65) asal Wonogiri.

\"Turut diamankan juga 3 lelaki hidung belang dan 1 mucikari dari dua penginapan itu,’’ terangnya.

Tak berhenti sampai disitu, razia gabungan yang digelar sekitar pukul 23.00 WIB itu juga mengamankan 1 pasangan gelap yakni Sukanto (40) asal D4 Ketahun dan Purwanti (36) asal Solo.

\"Pasangan gelap itu kita amankan dan ditindak sesuai aturan,’’ tuturnya.

Seluruh PSK dan mucikari yang terjaring razia, pihaknya melakukan pendataan dan memberikan pembinaan sekaligus surat pernyataan. Tak hanya itu pemilik hotel juga mendapatkan teguran. Sehingga perbuatan itu tidak dilakukan kembali.

\"Semuanya kita bina dan kita minta membuat surat pernyataan sekaligus diberikan teguran. Tujuannya agar perbuatan itu tidak dilakukan lagi. Termasuk pemilik hotel dan penginapan,’’ pungkasnya. (816)

Tags :
Kategori :

Terkait