“Kita punya nelayan sekitar 2.500 orang, dan yang sudah dapat kartu identitas nelayan sudah mendekati 900 orang. Tapi kalau yang terdaftar itu sudah 1.200 orang,” kata Kepala Dinas Perikanan Kaur, Edwar Heppy SSos melalui Sekretaris Wanki Destriandi SE MM, kemarin (12/5).
Dikatakannya, progam pemberian kartu nelayan itu merupakan program nasional yang diberlakukan sejak beberapa tahun lalu. Juga bagi nelayan yang belum memiliki kartu nelayan segera diproses. Sebab kartu nelayan itu sebagai salah satu kartu identitas nelayan seperti hal kartu tanda penduduk (KTP), karena memiliki nomor induk nelayan secara nasional.
\"Kartu nelayan juga memiliki barcode khusus sehingga tidak dapat dipalsukan, ditukarkan atau pindah tangan,\" katanya.
Lanjutnya, kartu nelayan merupakan salah satu program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan, karena kartu ini merupakan persyaratan pokok bagi nelayan untuk mendapatkan bantuan hibah, pemberdayaan dan program kesejahteraan lainnya yang dibiayai kementerian dan Pemda Kaur.
\"Sekarang tanpa kartu identitas nelayan, para nelayan tidak bisa lagi menerima bantuan sosial dan hibah yang disiapkan pemerintah,\" ujarnya.
Ditambahkannya, dalam ketentuan ada tiga jenis nelayan yang berhak mendapatkan identitas kartu nelayan yakni pertama, nelayan penuh yang 100 persen hidupnya bergantung pada hasil menangkap ikan dilaut. Kedua nelayan sambilan utama dan ketiga nelayan sambilan.
\"Tidak ada kategori nelayan miskin terkait pemberian identitas kartu nelayan, semua nelayan harus memperoleh kartu ini. Makanya saya minta kepada nelayan yang belum urus segera diurus kartu nelayan ini,” tandasnya. (618)