Puluhan Warga Direlokasi

Jumat 12-05-2017,09:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Rosjonyah: Tempat Tinggal Mereka Tak Aman

LEBONG SELATAN, BE - Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi, menyatakan Kabupaten Lebong darurat bencana dan menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) menyiagakan alat berat di jalur lintas Lebong-Curup, serta menginstruksikan BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial untuk memantau setiap wilayah sehingga ketika terjadi bencana bisa langsung turun.

\"Kabupaten Lebong saat ini saya nyatakan darurat bencana. Untuk itu setiap OPD terutama PUPRP, BPBD harus siaga. Kalau dilihat kondisi saat ini titik rawan longsor masih mengancam bahkan titik paling rawan terjadi dijalan Lebong- Curup. Kalau jalan ini tertutup maka semua aktivitas di Lebong akan terganggu,\" kata Bupati.

Kemudian, Rosjonsyah juga menginstruksikan, agar pemukiman warga di Dusun I Desa Suka Sari, Kecamatan Lebong Selatan dan warga di Dusun Talang Kodok Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang direlokasi (dipindahkan) dari lokasi yang terkena longsor.

\"Lokasi Dusun I Suka Sari ini dan Dusun Talang Kodok Desa Talang Ratu tidak aman lagi untuk ditinggali. Saya minta camat dan kepala desa mendata warga baik yang rumahnya terkena longsor maupun yang ada di 2 titik ini untuk didata. Selanjunya kita upayakan relokasi ke tempat yang lebih aman,\" jelas Bupati saat mengunjungi korban longsor, Rabu (10/05).

Bupati juga meminta kepala desa dan camat mencari lokasi yang aman untuk dijadikan pemukiman serta memerintahkan kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman serta kepala Dinas PUPRP dan BPBD segera mengajukan usulan ke pemerintah pusat baik ke Kementerian PUPR maupun ke Badan Nasional Penaggulanagan Bencana (BNPB).

\"Siapkan segera data pendukung dan ajikan ke kementerian terkait, selain itu kita akan lihat apakah dana darurat kabupaten bisa dimanfaatkan untuk merelokasi pemukiman warga ini,\" ucap Bupati.

Kepada warga yang yang terkena musibah longsor, Bupati Lebong menyampaikan, agar tetap bersabar dan meminta warga untuk tidak lagi tinggal diwilayah yang rawan terjadi longsor tersebut.

\"Ini ujian bagi kita semua dan kepada warga kami mengucapkan turut prihatin dan saya minta agar jangan lagi tingal di lokasi ini, kita akan upayakan untuk melakukan relokasi. Semua Rumah di Dusun I Desa Suka Sari ini sudah tidak aman meski tidak terkena longsor. Rumah rumah yang ada ini saya minta dikosongkan ini untuk menghindari timbulnya korban jiwa, karena kondisi tebing sudah tidak aman. Kita khawatir terjadi longsor susulan,\" ujar Rosjonsyah.

Terpisah, Kepala Desa Suka Sari Kecamatan Lebong Selatan Luker mengungkapkan, rumah warga yang tinggal di Dusun 1 Desa Suka Sari ini ada 39 unit dan seluruhnya sudah tidak aman. Terkait rencana relokasi oleh Pemda Lebong pihaknya sangat mendukung dan akan segera mencari lokasi relokasi pemukiman warga tersebut.

\"Kita sangat mendukung relokasi ini karena memang sudah tidak aman lagi jika warga tetap tinggal di sini. Untuk lahan relokasi akan kita cari nanti akan kita sampaikan dengan Pemda Lebong. Untuk lahan masih ada di desa ini, yakni di pinggir jalan ke Desa Tran Mangkurajo. Saya kira untuk 39 kepala keluarga lahan 1 hektar sudah cukup,\" jelas Luker.

Jalan Provinsi Rusak Berat

Kejadian longsor yang terjadi disepanjang jalan lintas Curup-Lebong yang merupakan jalan yang statusnya milik Pemerintah Provinsi yang berada di Kabupaten Lebong saat ini sangat memperihatinkan. Selain kondisi jalan yang rusak dan berlobang terdapat beberapa titik jalan yang hampir ambles yang tentunya sangat membahayakan pengguna jalan.

Mantan Anggota DPRD Lebong M Gustiadi SSos menyebutkan, jalan provinsi yang ada di Kabupaten Lebong mulai dari Kecamatan Rimbo Pengadang hingga Kecamatan Pinang Belapis saat ini 80 persen kondisinya rusak akibat longsor yang melanda Lebong minggu lalu.

\"Dari total 136 kilometer jalan provinsi yang berada di Kabupaten Lebong sepanjang 106 kilometer mengalami rusak berat. Sisanya ya boleh dibilang masih layak,\" kata Gustiadi.

Dengan keadaan ini ia meminta kerusakan jalan milik provinsi yang berada di Kabupaten Lebong tersebut dibangunkan pelapis tebing yang diharapkan dapat meminimalisir kejadian longsor di jalan lintas tersebut. Termasuk membuat pelapis tebing di lokasi-lokasi yang rawan longsor. Kondisi ini tentunya sangat membahayakan pengendara yang melintasi jalan tersebut.

Selain itu, dirinya mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Lebong yang serius dalam program perbaikan infrastruktur. Untuk itu, drinya berharap adanya sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dengan Provinsi terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lebong.

\"Seperti saat ini Pemda Lebong sedang melakukan pelebaran jalan, hendaknya ditahun anggaran mendatang disambut dengan hotmix atau overlay jalan tersebut. Tentunya hal ini akan meringankan beban anggaran,\" jelasnya. Gustiadi berharap Pemerintah Kabupaten Lebong terus melanjutkan program pembangunan infrastrktur di Kabupaten Lebong.

\"Saya lihat saat ini perubahan perbaikan infrastruktur sudah sangat bagus. Seperti kondisi jalan dari Ujung Tanjung hingga Pasar Muara Aman sudah mulus dan lebar,\" pungkasnya.

Dana Penanggulangan Bencana Minim

Sementara itu, meski hampir seluruh wilayah di Provinsi Bengkulu merupakan daerah rawan bencana alam, baik itu tanah longsor, banjir bandang, dan banjir biasa, anggaran untuk penanggulangan bencana alam ternyata sangat minim sekali.

Dilihat dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi tahun 2017, dua OPD yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hanya menganggarkan sekitar RP 300 juta untuk fasilitas pembentukan desa tangung bencana.

Sementara di Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi, ada sekitar Rp 1,2 miliar dianggarakan. Terbagi untuk perlindungan sosial korban bencana sosial sebesar Rp 250 juta, perlindungan sosial korban bencana alam Rp 250 juta, relokasi rumah rawan bencana Rp 500 juta dan asuransi kesejahteraan sosial sebesar Rp 100 juta.

\"Kalau dilihat dari anggaran memang masih minim untuk penanggulangan dan pencegahan bancana alam,\" terang Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Parial SH kepada BE, kemarin (11/5).

Namun, kata dia, dampak atas bencana alam tidak hanya menjadi tugas dua OPD tersebut, tetapi juga OPD lain yang juga memiliki program sama untuk penanggulangan bencana.

Seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang meyiapkan alat berat ketika terjadi bencana alam dan Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pertolongan kesehatan bencana alam hinggi lintas OPD lainnya.

\"Tinggal lagi dari lintas OPD untuk bersama-sama peka terhadap bencana alam,\" tuturnya.

Minimnya anggaran tersebut, diakui oleh Parial selain terbagi di setiap OPD, juga atas keterbatasan anggaran yang ada. Namun demikian, masing-masing Pemerintah derah (Pemda) kabupaten kota juga telah menganggarkan untuk pencegahan bencana alam maupun penanggulangannya. \"Di Pemda kabupaten kota biasanya juga menganggarkan, hal yang sama,\" tambah politisi PAN ini.

Parial mengaku, pada APBD tahun 2018 mendatang, dewan akan kembali mengkaji kebutuhan dana bencana tersebut. Hal ini perlu dilakukan mengingat potensi rawan bencana alam di Bengkulu juga telah menyebar di setiap wilayah. Jika terus dibiarkan dan tidak disikapi secara cepat, masyarakat Bengkulu akan menjadi korbannya.

\"Kita di dewan akan cuba menganggarkan lebih lagi. Karena memang memang ini kebutuhan mendesak untuk masyarakat,\" ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Bengkulu, Dr Soemarno MPd mengatakan, anggaran untuk korban bencana alam maupun penanggulangannya memang terbatas bahkan tidak ada di BPBD Provinsi. \"Provinsi ini sifatnya hanya koordinasi saja. Jadi memang sudah dianggaran di BPBD kabupaten/kota,\" ujar Soemarno.

Soemarno mengakui bahwa titik rawan bancana alam memang telah tersebar diseluruh wilayah Bengkulu. Seperti di Kabupaten Lebong saja, tiga desa yaitu Desa Sukasari, Desa Talak Donok dan Desa Talang Rendah sudah masuk dalam status darurat bencana alam.

\"Status darurat ini harus cepat ditangulangani secara serius,\" paparnya.

Pemda bersama BPBD kabupaten bisa memberikan rekomendasi serta usulan atas kerugian materi hingga material yang ada di desa tersebut. Nantinya rekomendasi itu disampaikan kepada BPBD Provinsi, untuk dilanjutkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mendapatkan bantuan. \"Yang sudah status darurat silakan beri rekomendasi untuk penanggulangannya. Nanti BNPB akan memberikan bantuan sesuai dengan usulan,\" tutup Soemarno.((777/151)

Tags :
Kategori :

Terkait