Izin Lengkap, Segera Beroperasi

Jumat 05-05-2017,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KARANG TINGGI, Bengkulu Ekspress - Rencana pihak Indomaret untuk mengembangkan sayapnya di Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng)  berjalan mulus setelah mengantongi sejumlah persyaratan dan izinnya, dan segera beroperasi.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Benteng, Endang Sumantri SH melalui Kabid Penyelenggaraan Perizinan, M Hasyim SPd kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (4/5/2017)

\"Sejauh ini, Indomaret di Desa Karang Tinggi sudah melengkapi semua izin. Mereka sudah mengantongi izin dari warga sekitar, Kepala Desa (Kades), rekomendasi dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) serta izin tata ruang dari Dinas PU Kabupaten Benteng,\" ungkap Hasyim.

Dikatakan Hasyim, seluruh surat tersebut sudah diserahkan oleh pihak Indomaret pada hari Rabu (3/5/2017) siang.

Menghindari terjadinya konflik di kemudian hari, Hasyim mengaku bahwa pihaknya juga telah melakukan peninjauan atau pemantauan langsung ke gerai Indomaret tersebut.

\"Dari hasil pantauan yang dilakukan, semuanya tidak ada masalah. Jika tak ada aral melintang, izin operasi akan kita terbitkan dalam waktu dekat, paling lama hari Sabtu (6/5/2017) besok,\" imbuh Hasyim.

Diungkapkan Hasyim, dari hasil pendataan yang dilakukan, sejauh ini tercatat sebanyak 2 (dua) bangunan Indomaret yang akan beroperasi di Kabupaten Benteng. Meliputi, Indomaret yang berlokasi di Desa Karang Tinggi dan Indomaret yang berlokasi di Desa Pekik Nyaring, Kecamatan Pondok Kelapa.

\"Terkhusus Indomaret Pekik Nyaring, izin operasi sudah kita terbitkan,\" ungkapnya.

Meskipun belum mendapatkan informasi pengembangan jaringan Indomaret di kecamatan lain, Hasim mengaku bahwa saat ini pihaknya telah medapatkan sepucuk surat penolakan yang dilayangkan oleh warga dan pedagang di Desa Taba Penanjung.

Sesuai aturan, semuanya tergantung dari masyarakat sekitar. Jika masyarakat setuju, proses perizinan tentu saja akan diproses. Akan tetapi, jika ada syarat yang terlewatkan, lanjut Hasyim, pihaknya memastikan tak bisa memberikan izin.

\"Dari hasil kooordinasi bersama managemen Indomaret, mereka juga belum memiliki rencana untuk memperluas jaringan di kecamatan lain,\" tutup Hasyim.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait