Dalam laporannya korban menyebutkan, kejadian bermula ketika korban tengah lelap tertidur di kamarnya. Secara tiba-tiba sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku masuk ke dalam kamarnya dan langsung menindih badan korban. Sehingga korban terbangun dan melihat kondisi lampu kamar sudah dimatikan pelaku hingga kamar menjadi gelap gulita. Pelaku memegang salah satu tangan korban, sehingga korban berupaya sekuat tenaga memberontak untuk melepaskan genggaman tangan pelaku. Korban pun berusaha berteriak hingga pelaku menutup mulut korban sambil meminta korban diam. Pelakupun mendekatkan wajahnya ke arah wajah korban dan akhirnya menggigit wajah pelaku sekuat tenaga tepat dibagian dagu korban hingga pelaku berdiri dan mendorong badan korban. Karena kuatnya gigitan dari korban membuat pelaku terlepas. . Setelah berhasil melepaskan diri pelaku langsung melarikan diri ke arah belakang rumah korban. Sempat dicari oleh korban dan keluarganya, tetapi tidak kunjung mendapati keberadaan pelaku. Kemudian melaporkan ke Mapolres Bengkulu.
Kapolres Kepahiang, AKBP Ady Savart PS SIK membenarkan adanya laporan tindak dugaan percobaan pemerkosaan tersebut. Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kepahiang turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan penyelidikan.
\"Laporan sudah diterima, sekarang masih diproses jajarannya kita untuk mengungkap pelakunya,\" ungkap Kapolres. (320)