Banyak Laporan Pungli

Rabu 23-01-2013,13:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) kota, Ivansori SIP, mengaku menerima banyak laporan bahwa oknum petugas pengatur lalu lintas dari  Dishubkominfo melakukan pungutan liar.

  Oleh sebab itu, ia akan menindak tegas bawahannya bila terbukti melakukan pungutan terhadap sopir truk batubara yang melintas di Kota Bengkulu. \"Saya akan menindak tegas oknum petugas Dishub yang melakukan pungutan liar di beberapa ruas jalan tersebut, bila nanti terbukti akan saya serahkan kepada pihak kepolisian,\" kata Ivansori, kemarin.

Menurut Ivansori, beberapa waktu belakangan ini ia telah mendapatkan informasi bahwa ada beberapa oknum dari Dishub yang sengaja memberhentikan truk batubara pada malam hari dan meminta sejumlah uang.  Tempat pemungutan pun dilakukan di beberapa titik, seperti di simpang 4 Sukamerindu, di Danau Dendam Tak Sudah, terminal Air Sebakul, simpang 4 Nakau dan beberapa tempat lainnya.

\"Mohon kawan-kawan media juga ikut untuk memantaunya, bila memungut tidak di terminal dan tidak menggunakan karcis, maka itu adalah ilegal,\" tegasnya.

Sejauh ini kata Ivan, ia telah banyak memberikan sanksi kepada bawahannya. Seperti penundaan kenaikan pangkat secara berkala, dan dipindahkan ke SKPD lain dan beberapa sanksi lainnya.  Sementara besaran yang dipungut di masing-masing terminal pun sudah jelas besaranya, yakni truk batubara dipungut retribusi sebesar Rp 3.000 dan untuk mobil pick up hanya Rp 2000.

\"Dasar pemungutan ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2012. Jadi, tidak bisa memungut sesuai keinginan petugas saja,\" sampainya.

Akibat adanya pungutan liar tersebut, para sopir truk batubara pun menjadi kesal, bahkan melaporkan kajadian ini kepada media. “Kami sering diberhentikan oleh petugas dari Dishub kota, setelah kami berhenti, mereka pun meminta uang, katanya uang itu untuk biaya pemeliharaan jalan yang dilalui oleh angkutan barubara,\" kata salah seorang sopir truk batubara asal Putri Hijau, Effendy (45), kemarin.

Ia mengungkapkan jumlah yang diminta oleh petugas ini jauh lebih tinggi dari retribusi di terminal, yakni mencapai Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu sekali lewat.  Dan petugas Dishub pun baru muncul di beberapa ruas jalan tersebut mulai puku 22.00 WIB hingga Subuh.

Senada disampaikan sopir truk batubara lainnya, Andi (33). Ia menuturkan dalam pemungutan tersebut sering dipaksa oleh petugas Dishub yang mengenakan seragam lengkap.  \"Biasanya mereka tidak menanyakan surat kendaraan, tapi langsung minta uang,\" akunya. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait