Warga Tolak Indomaret

Senin 17-04-2017,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Keberadaan minimarket Indomaret di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ternyata tidak diterima sepenuhnya oleh masyarakat. Dari 10 kecamatan di Kabupaten Benteng, masyarakat Kecamatan Taba Penanjung menyatakan penolakan terhadap Indomaret tersebut.

Demikian disampaikan Kabid Penyelenggaraan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Benteng, Hasyim SPd kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (16/4/2017).

Menurut Hasyim, sejauh ini pihaknya telah menerima surat resmi dari warga yang mengatasnamakan masyarakat Kecamatan Taba Penanjung terkait penolakan tersebut.

\"Sekitar 1 (satu) minggu yang lalu, kami telah mendapatkan surat dari masyarakat Kecamatan Taba Penanjung yang menolak jika Indomaret beroperasi di kecamatan mereka,\" kata Hasyim. Selain masyarakat, penolakan serupa juga dilakukan oleh pemerintah kecamatan. Namun, ketika ditanya alasan penolakan, Hasyim belum bisa menyampaikannya.

\"Pihak kecamatan juga telah menyurati kami dan menegaskan bahwa mereka tidak memberikan izin kepada Indomaret,\" imbuhnya.

Sesuai dengan prosedur, Hasyim menerangkan bahwa proses pemberian izin memang harus dilakukan secara berjenjang. Dimulai dari warga sekitar, pemerintah desa, pemerintah kecamatan hingga pemerintah kabupaten.

\"Jika ada proses yang dilangkahi, pemberian izin tentu saja tidak bisa dilakukan,\" tegas Hasyim.

Menurut Hasyim, dari hasil pendataan yang dilakukan, sejauh ini terdapat dua gerai Indomaret yang telah berdiri, yakni di Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa dan di Desa Karang Tinggi, Kecamatan Karang Tinggi.

Keduanya belum mendapatkan izin resmi dari DPMPTSP Kabupaten Benteng.

\"Dari 2 bangunan yang telah berdiri memang belum mendapatkan izin resmi dari kami. Sebab itulah, sebelum izin dimiliki kami harap Indomaret jangan dulu beroperasi,\" tegas Hasyim.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait