Oknum Satpol PP Digerebek Warga

Rabu 12-04-2017,09:40 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Mesum dengan Mantan Istri

CURUP, BE- Meskipun petugas Satpol PP kerap melakukan penggerebekan terhadap lokasi-lokasi yang disinyalir tempat berbuat mesum. Namun hal tersebut tidak bisa menjadi patokan petugasnya tidak melakukan perbuatan serupa.

Hal ini terlihat dari digerebeknya, Wa (20) oknum honorer Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong yang diduga melakukan perbuatan mesum dengan Gi (23) warga kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur yang tak lain merupakan mantan istri siri Wa.

Kedua pasangan tersebut diduga berbuat mesum pada Senin (10/4) malam dan diamankan ke Mapolsek Curup pada Selasa (11/4) dini hari.

Menurut Ketua RT 6/2 Kelurahan Kesambe Baru, Iskandar Yakup, keduanya digerebek perangkat kelurahan dan warga, karena warga resah dengan prilaku keduanya yang berduaan didalam bedengan sejak Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB.

\"Karena masyarakat resah, kemudian pukul 23.45 kamu melakukan penggerebekan dengan menggeder pintu bedengan tempat keduanya berada,\" terang Iskandar.

Saat digerebek tersebut, pintu bedengan sedang dalam keadaan terkunci. Menurut Iskadar kedua pasangan yang merajut cinta kembali tersebut baru membuka pintu setelah pintu digedor sebanyak 10 kali.

Saat dibuka, menurut Iskandar keduanya membantah telah melakukan perzinaan, bahkan mereka sempat mengaku merupakan kakak beradik, dimana Wa saat itu mengaku adik dari Gi. Namun, warga yang tidak percaya langsung terus melakukan introgasi, hingga akhirnya keduanya mengaku adalah pasangan bukan muhrim dan melakukan perzinaan.

\"Karena khawatir menjadi amukan warga, kemudian keduanya langsung kita serahkan ke Mapolsek Curup ini untuk diamankan,\" terang Iskandar.

Atas perbuatan keduanya, menurut Iskadar baik pihak Kelurahan Kesambe Baru maupun keluarga kedua belah pihak sepakat untuk menikahkan keduanya, selain itu keduanya juga akan didenda sesuai dengan hukum adat yang berlaku di Kelurahan Kesambe Baru yaitu sebesar Rp 450 ribu.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan, keduanya, mereka memang sempat menjadi pasangan suami istri siri, bahkan mereka yang menikah siri pada tahun 2015 lalu tersebut telah dikarunia seorang anak. Namun karena hubungan keduanya tidak direstui kedua orang tuanya sehingga mereka berpisah saat anak mereka belum lahir.

Setelah itu, Wa tidak menikah lagi, sedangkan Gi menikah lagi dengan Fe (38) sekitar tiga bulan lalu. Menurut Gi, ia dengan Fe menikah siri lantaran Fe menginginkan keturunan dari dirinya, karena dengan istri sahnya Fe belum dikarunia anak atau keturunan.

\"Saya menikah siri lagi, karena Fe ingin memiliki keturunan,\" ungkap Gi saat ditemui di Mapolsek Curup.

Terkait dengan hubungan terlarang yang dilakukan keduanya, Wa mengaku sudah sering bertemu dengan Gi, bahkan Wa sebelumnya juga pernah mendatangi bedengan tempat tinggal Gi, namun tidak melakukan perzinaan, melainkan hanya makan dan minum saja.

\"Sebelumnya saya juga pernah ke bedengan Gi ini, namun kami tidak melakukan apa-apa termasuk semalam (Senin malam) saat pintu digedor saya lagi main Hp dan Gi ini tengah makan,\" ungkap Wa.

Disisi lain, Fe suami siri Gi saat digerebek, pasca mengetahui istri sirinya digerebek tersebut langsung menjatuhkan talak kepadanya, dan mempersilahkan Gi menikah kembali dengan Wa.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Curup Iptu Sukardi didampingi Kanit Reskrim Ipda M Zuhdi menjelaskan pihaknya dari Polsek Curup hanya bersifat menengahi antara kedua belah pihak dan pihak kelurahan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

\"Kita sifatnya hanya memediasi saja, untuk penyelesaiannya kita serahkan baik kepada keluarga keduanya maupun dengan pihak kelurahan tempat keduanya digerebek,\" jelas Kapolsek.

Selain itu, menurut Kapolsek, dari hasil penyelidikan yang mereka lakukan, pihaknya tidak menemukan ada unsur pidana dalam kasus tersebut, karena suami siri Gi tidak melaporkan masalah tersebut melainkan langsung menceraikan Gi.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait