JAKARTA. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (Dirjen PAUDNI) Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psikolog menegaskan bahwa bantuan dari Ditjen PAUDNI terbuka bagi seluruh organisasi. Setiap masyarakat juga berhak mengajukan bantuan selama memenuhi seluruh persyaratan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Dirjen saat merespon pertanyaan sejumlah peserta Rapat Kerja Nasional Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama Tahun 2013, di Kampus II Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, senin malam (21/1). “Kami memiliki beragam jenis bantuan untuk mengembangkan PAUD, pendidikan nonformal, dan informal. Silakan diakses sesuai persyaratan,” ucap Dirjen PAUDNI yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Reni Akbar-Hawadi, sapaan Dirjen PAUDNI mengajak lembaga pendidikan Ma’arif untuk menggenjot program PAUD, terutama di wilayah yang belum terlayani. Apalagi Ditjen PAUDNI memiliki target Satu Desa Satu PAUD. “Untuk tahun 2013, kami mengalokasikan bantuan untuk 1.491 lembaga PAUD baru,” ucap Dirjen.
Sri Mulyati, Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama merasa bantuan pemerintah terhadap pengembangan program PAUD di lingkungan NU masih kurang optimal. Menurut Sri, banyak lembaga PAUD yang sarana prasarananya masih belum memadai. “Guru-guru PAUD kami juga membutuhkan bantuan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi,” ucapnya mengharap.
Bantuan Sebesar Rp 1,74 Triliun
Dirjen menegaskan bahwa bantuan yang dialokasikan pemerintah pusat belum dapat menyentuh seluruh sasaran program PAUDNI. Oleh karena itu sangat dibutuhkan kepedulian pemerintah daerah, organisasi masyarakat, perusahaan swasta, dan berbagai pihak lain. “Saya harap NU juga dapat mendorong pemda agar meningkatkan APBD untuk pengembangan PAUD,” ajaknya.
Pada tahun ini, Ditjen PAUDNI mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 2,40 triliun. Dari jumlah tersebut, rencananya akan dialokasikan Rp 1,74 triliun untuk bantuan sosial.
Dana bantuan tersebut akan disebar untuk penyediaan layanan PAUD sebesar Rp 517,1 miliar, penyediaan layanan kursus sebesar Rp 118,4 miliar, peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan sejumlah Rp 849,6 miliar, serta penyediaan layanan pendidikan masyarakat sebesar Rp 206,1 miliar.(dirjen Paudni)