Hindari Ketimpangan Anggaran, Dewan Minta RPJMD Tidak Lari Dari Program Prioritas

Rabu 29-03-2017,09:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 BENGKULU, BE - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) atas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2017, telah digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Tahap pembahasan program pembanguan 5 tahun kedepan akan dilakukan. Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Bengkulu, H Edison Simbolon SSos mengatakan perubahan RPJMD ini harus sesuai dengan program prioritas. Termasuk atas ketimpangan anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dihindari. Sehingga apa yang telah diprogram dimasing-masing OPD mampu untuk dilakukan.

\"Dalam program 5 tahun mendatang akan ada peningkatan-peningkatan, termasuk peningkatan APBD. Untuk itu dalam pembahasan nanti program yang sudah ditetapkan jangan sampai tidak terekam atas anggaran dimasing-masing OPD,\" terang Edison kepada BE, kemarin.

Dijelaskanya, dalam pembahasan RPJMD 2016 sebelum direvisi telah banyak ditemukan ketimpangan anggaran. Ini nantinya juga akan menggangu proses realisasi program.

\"Sebelum direvisi, pembahasan RPJMD-nya terjadi ketimpangan anggaran. Kita minta ini jangan sampai terjadi lagi,\" ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan perubahan RPJMD atas adanya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dengan perbuahan sebutan atau istilah dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pengurangan jumlah OPD dari 41 menjadi 34 ini, menjadi kesempatan baik untuk Pemprov dan DPRD dalam membahas program 5 tahun kedepan. Sebab jika masih menggunakan RPJMD lama, maka tidak akan sejalan dengan peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat tersebut.

\"RPJMD yang lama tidak bisa menjadi pedoman menjalakan program 5 tahun mendatang, sehingga dilakukan perubahan. Ini menjadi kesempatan baik untuk melakukan evaluasi dalam membahasan,\" tuturnya.

Tak hanya itu, sebelum RPJMD ini nanti disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Edison juga meminta bagi tim pembahsan RPJMD dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk mempertimbangan apa yang menjadi hasil aspirasi masyarakat melalui DPRD.

\"RPJMD ini harus mengakomodir aspirasi masyarakat, melalui reses yang dilakukan oleh DPRD,\" terangnya.

Menurutnya, hasil Reses dewan itu muncul langsung dari masyarakat. Dewan sebagai penyerap aspirasi memiliki peran untuk menyapaikan apa yang menjadi harapan masyarakat, dimasing-masing Dapil Dewan itu sendiri.

\"Sebagai seorang anggota dewan wajib untuk memperjuangan aspirasi masyarakat,\" ujar Edison.

Meski demikian, Edison juga meminta kepada pemprov untuk mensinkronkan progaram pemerintah pusat dan pemda kabupaten kota. Karena adanya RPJMD ini sebagai pedoman dalam pembanguan 5 tahun mendatang.

\"Visi misi gubernur harus diprioritaskan, sinkronisasi program nasional dan daerah harus dilakukan. Sehingga apa yang menjadi program 5 tahun kedepan, benar-benar mampu untuk diwujudkan,\" tutupnya. (151/prw)

Tags :
Kategori :

Terkait