Eks Tambang Belum Direklamasi

Selasa 14-03-2017,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Hingga saat ini belum ada perusahaan tambang di Bengkulu Utara yang mereklamasi bekas tambangnya.

Bupati Bengkulu Utara Ir Mian mengatakan, surat rekomendasi reklamasi akan disampaikan bupati ke Pemerintah Provinsi Bengkulu yang menerangkan bahwa perusahaan tambang tersebut sudah melakukan reklamasi.

\"Rekomendasi yang diberikan bupati lalu diserahkan kepada pemerintah provinsi sebagai tanda perusahaan tersebut melakukan reklamasi,\" ujarnya kemarin (13/3).

Diakuinya sampai saat ini, selama satu tahun kepemimpinannya belum ada satupun perusahaan yang telah melakukan reklamasi secara keseluruhan untuk mengembalikan lahan tersebut sama seperti dulu lagi. \"Hingga kini belum ada yang mendapat rekomendasi,\" tambahnya.

Dikatakannya, pihaknya terus bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengawasan reklamasi tersebut. Sebab, reklamasi harus dilakukan secara bertahap dan sampai kondisi lahan tambang kembali normal.

\"Reklamasi itu tidak sederhana, jangan menyelesaikan reklamasi di pinggir lahannya saja, tetapi secara keseluruhan yang sudah dilakukan penambangan harus direklamasi kembali seperti dulu lagi,\" jelasnya.

Bupati mengaku ia sudah turun langsung ke lokasi tambang guna memantau proses reklamasi yang dilakukan perusahaan tambang dan ia mendapati reklamasi hanya dilakukan di wilayah pinggiran lahan saja.

\"Palung bekas galiannya juga harus dinormalkan kembali,\" tegasnya.

Bupati  menambahkan, pihaknya akan terus  mengawasi lebih ketat lagi terkait dana reklamasi perusahaan-perusahaan tersebut agar reklamasi yang dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

\"Kami terus mengawasi dengan ketat agar proses reklamasi lahan bekas tambang benar-benar sesuai prosedur,\" pungkasnya.(cw2)

Tags :
Kategori :

Terkait