Pembangunan Puskesmas Dilirik Kejari

Selasa 14-03-2017,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

UJAN MAS, Bengkulu Ekspress - Pembangunan gedung baru Puskesmas Desa Cugung Lalang Kecamatan Ujan Mas Kepahiang dilirik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Pasalnya, terindikasi melakukanpelanggaran hukum dalam pembangunan gedung dua lantai oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang tersebut.

Senin siang (13/3), Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Arief Wirawan SH MH mendatangi langsung gedung Puskesmas tersebut. Kedatangan pejabat Kejari tersebut untuk  melihat langsung kondisi bangunan. Sebab pembangunan gedung baru sebelumnya terjadi pengerusakan bangunan lama yang terindikasi melanggara aturan hukum. \"Kita akan panggil pihak-pihak terkait, untuk menggali keterangan,\" tegas Arief di ruang kerjanya, kemarin.

Arief mengatakan, dalam Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang pengelolaan aset pasal 421 ada mekanisme pemusnahan aset. Sehingga tidak sembangan aset milik pemerintah dapat dihancurkan kemudian dibangun gedung baru meskipun bangunanya lebih bagus dari pada kondisi gedung sebelumnya. \"Dalam peraturan demikian, ada ketentunya untuk pemusnahan aset atau barang harus dilakukan penelitian terlebih dahulu. Tentunya keputusan pemusnahan aset harus dilakukan oleh pejabat berwenang, kalau untuk daerah yaitu Bupati,\" tegas Arief.

Didalam Permendagri dimaksud ada tiga kriteria aset berupa bangunan dapat dimusnahkan pertiam dalam keadaan tidak dapat digunakan, kedua tidak dapat dimanfaatkan dan ketiga tidak dapat dipindah tangankan. Diluar ketiga ketentuan tersebut tentunya tidak ada alasan untuk melakukan pengrusakan aset walaupun bertujuan untuk membangunan kembali. \"Kita akan lihat dulu ini katanya rehab, tentunya jika mereka tidak sampai memusnahkan nanti pihak-pihak terkait akan diperiksa,\" tuturnya.

Pihak terkait dimaksud mulai dari pejabat-pejabat yang membuat perencanaan pembangunan gedung Puskesmas Cugung Lalu dengan anggaran disebut-sebut mencapai Rp 1,2 miliar. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait