Polres Kampanyekan Tertib Berlalu Lintas Untuk Menekan Tingginya Pelanggaran

Senin 13-03-2017,10:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Mengurangi pelanggaran lalu lintas (Garlantas) yang dilakukan masyarakat selama Operasi Simpatik Nala tahun 2017, Satuan Lantas Polres Bengkulu mengkampanyekan tertib berlalu lintas di Sport Center, Pantai Panjang, kemarin (12/3).

Sebab, sejak Simpatik Nala digelar 1 Maret lalu hingga ini setidaknya 400 teguran dan 97 tilang sudah diberikan polisi kepada pengendara.

Tingginya pelanggaran ini menjadi ukuran jika masyarakat Kota Bengkulu masih belum begitu paham arti tata tata tertib berlalu lintas di jalanan.

Untuk memaksimalkan sosialisasi tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat, Sat Lantas Polres Bengkulu mengundang komunitas sepeda motor dan mobil sebagai pelopor atau perwakilan polisi menyampaikannya kepada masyarakat.

Kampanye berlalu lintas yang melibatkan komunitas ini diharapkan bisa menekan pelanggaran selama Operasi Simpatik Nala 2017 yang akan berlangsung hingga 21 Maret mendatang.

\"Kegiatan kampanye tertib berlalu lintas ini kita sengaja mengundang teman-teman komunitas motor dan mobil untuk membantu menyampaikannya kepada masyarakat. Semoga selama operasi simpatik nala berlangsung pelanggaran berkurang,\" terang Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK melalui Kasat Lantas, AKP Ilham Syafriantoro Sakti SH SIK, kemarin (12/3).

Tingginya pelanggaran yang dilakukan masyarakat dalam berlalu lintas terbukti dari jumlah tilang yang diberikan polisi selama tahun 2016 dan sampai bulan Februari 2017.

Tercatat selama tahun 2016 Sat Lantas Polres Bengkulu memberikan 13.916 lembar tilang. Untuk jumlah tilang tahun 2017 sampai bulan Februari mencapai 4.160 lembar tilang. Sedangkan angka kecelakaan, tahun 2016 mencapai 207 kecelakaan dan tahun 2017 sampai bulan Februari mencapai 35 kasus kecelakaan.

Korban meninggal dunia pada tahun 2016 terhitung ada 20 orang, sementara sampai bulan Februari tahun 2017 sudah ada 7 orang mereggang nyawa di jalan.

Selanjutnya, korban luka berat dan ringan jumlahnya nyaris menyentuh angka 400 kasus tahun 2016 dan 2017. Kerugian materil akibat kecelakaan tahun 2016 mencapai Rp 299 juta dan tahun 2017 Rp 72 juta. Menurut Kasat Lantas, tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan ini karena disipilin masyarakat masih rendah dalam berlalu lintas di jalan.

Salah satu cara menekan angka tersebut, melibatkan masyarakat mengkampanyekan tertib berlalu lintas.

\"Memang sangat tinggi jika kita melihat data, tetapi tugas kita bagaimana kasus kecelakaan dan pelanggaran itu ditekan sekecil mungkin. Salah satunya ya kegiatan sosialiasi seperti ini, saya rasa akan maksimal kedepannya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan,\" imbuh Kasat Lantas.

Kampanye berlalu lintas menyampaikan kepada masyarakat bagaimana mewujudkan keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas. Kemudian meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa. Membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan pelayanan kepada publik.

Jika semuanya berhasil disosialisikan dan diterapkan masyarakat, diharapkan angka pelaggaran dan kecelakaan menurun, disiplin masyarakat untuk berlalu lintas meningkat.

\"Aturan di atas merupakan amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Jika diterapkan, tujuan operasi simpatik nala untuk membuat masyarakat disiplin berlalu lintas pasti tercapai,\" tegas Kasat Lantas.

Kegiatan ini juga diisi dengan simulasi safety riding yang dilakukan komunitas Honda Mega Pro Bengkulu, kemudian anggota Sat Lantas menggunakan motor gede (Moge), testimoni korban kecelaan kemudian simulasi penanganan korban kecelakaan terakir penandatanganan banner pelopor keselamatan berlalu lintas.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait