Dugaan Korupsi Dana Operasional Dewan

Kamis 09-03-2017,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Audit Keluar, Tsk Ditetapkan

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepahiang tinggal menunggu waktu untuk menetapkan tersangka korupsi dana operasional DPRD tersebut.  Penetapan tersangka akan dilakukan setelah audit  kerugian negara keluar.

Kajari  Kepahiang, H Wargo SH MH melalui Kasi Pidsus, Arief Wirawan SH MH mengatakan, sembari menunggu hasil audit investigasi penyidik terus melengkapi pemberkasan dengan menggali keterangan dari saksi-saksi terkait yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. \"Sejumlah anggota DPRD kita periksa, tadi ada dua orang dewan yang kita mintai keterangan,\" tutur Arief.

Arief pun mengakui, bila tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang. Karena aksi kejahatan korupsi merukan satu rangkaian yang dilakukan secara bersama -sama.

\"Sekarang masih menuggu auditnya, kemarin sudah kita ekspose perkaranya,\" sebutnya.

Perkiraan kerugian negara dalam perkara pengelolaan dana opersional DPRD sebesar Rp 1,2 miliar tersebut, mencapai Rp 300 juta hingga Rp 500 juta. Dengan indikasi manipulasi laporan pengeluaran uang, sebab dalam penyidikan ditemukan adanya penggunaan anggaran dengan item atau indikasi kebohongan dimana mobnas DPRD mengalami pengganti accu hingga berkali-kali dalam satu tahun anggaran.(320)

Tags :
Kategori :

Terkait