Asyik Main di Warnet, 13 Pelajar Dihukum Push Up

Selasa 07-03-2017,09:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali melakukan razia di beberapa warung internet (Warnet) terhadap siswa yang bolos pada waktu jam sekolah, kemarin (6/3). Meski sempat mendapatkan 15 pelajar namun 2 diantaranya berhasil kabur dengan mengelabui para petugas, dan satu diantaranya merupakan pelajar di tingkat Sekolah Dasar (SD).

“ Ini merupakan tindaklanjut dari razia sebelumnya, jadi tidak akan berhenti dalam rangka Bengkulu Kota Pelajar maka kita harus mengawasi. Hasilnya ada 13 pelajar yang kita berhasil kita amankan,” kata Kepala Satpol PP kota, Mitrul Ajemi SSos.

Dilakukannya razia ini juga berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah melihat Pelajar kerap menongkrongi warnet tersebut sejak pagi hingga petang menggunakan seragam sekolah, terutama di warnet-warnet yang berada di Jalan WR Supratman Kandang Limun atau di Unib belakang. Saat ditanya para pelajar ini mengaku hanya bermain Facebook, dan browsing internet untuk mengerjakan tugas sekolah.

Padahal, saat ditangkap rata-rata pelajar ini tengah asyik bermain game online. Mirisnya, salah satu diantara pelajar tersebut merupakan siswa kelas 3 SDN 48 yang bernama Rafi. Untuk memberikan efek jera, puluhan pelajar yang berhasil di bawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP ini diberi hukuman, seperti melakukan push-up yang kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil melakukan sikap hormat kepada Bendera Merah Putih. Setelah itu, dilakukan pendataan dan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulanggi lagi perbuatannya, dan petugas Satpol akan menghubungi orang tua siswa dan kepala sekolah.

“ Saat kami tanya katanya sudah pulang, padahal jadwal pulang sekolah itu pukul 14.00WIB, sementara kita melakukan razia ini masih dibawah jam 12, dan ternyata mereka itu sudah di warnet. Kalau untuk siswa SD seharusnya ia menganti baju dulu dirumah, bukan menggunakan seragam sekolah untuk pergi kewarnet,” ungkapnya.

Menurut Mitrul, dalam hal ini bukan berarti pihaknya melarang para pelajar ini untuk mengerjakan tugas atau bermain di warnet, hanya saja pihaknya tidak bisa membiarkan jika warnet tersebut dijadikan tempat untuk bolos sekolah.

Meskipun, sudah pulang sekolah hendaknya para pelajar ini menggantikan seragam sekolahnya terlebih dahulu. Ia menilai hal ini menandakan bahwa generasi muda bisa rusak jika disipilin seperti ini terus dibiarkan, dan pihak Satpol mengimbau agar orang tua untuk memperketat pengawasan anaknya agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan. Dan untuk kepada pemilik warnet agar melarang anak-anak yang masih menggunakan pakaian sekolah untuk masuk ke warnet, kecuali jika anak tersebut bisa menunjukkan surat perintah tugas dari guru untuk mengerjakan tugas meski pada waktu jam sekolah.

Jika tidak maka pemilik usaha warnet tersebut juga bisa terseret kepada persoalan hukum karena dianggap sebagai tempat merusak pelajar, dan melanggar Peraturan daerah (Perda) 03 tahun 2008, dan perda nomor 05 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“ Kami melihat warnet ini sangat menganggu konsentrasi anak untuk belajar. Maka kita terus mengimbau pemilik warnet untuk tidak memasukkan anak sekolah di jam belajar. Walaupun dalih mereka sudah pulang sekolah, kalau kita biarkan terus seperti ini tentu kita khawatir generasi kedepan,” pungkas Mitrul. (805)

Nama dan Sekolah pelajar yang Tertangkap Bolos di Warnet 1. Alpi Aditya Muhammadyah 2. Dimas SMA Pembangunan 3. Rafi SDN 48 4. Adit SMPN 7 5. Ferri SMPN 1 Pondok Kelapa 6. Gilang SMPN 1 Pondok Kelapa 7. Anugrah SMKN 1 8. M Kholik SMK 2 Benteng 9. Duta SMPN 22 10. Noky Hendri SMPN 22 11. Abdul Malik SMKN 2 12. Andri Tri Putra SMN 7 13. Arif SMAN 4

Tags :
Kategori :

Terkait