Buruh Bangunan Ditangkap, Diduga Curi HP Warga di Ratu Agung
Buruh Bangunan Ditangkap, Diduga Curi HP Warga di Ratu Agung--
BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim Opsnal Polsek Ratu Agung bersama personel gabungan Intelmob Polda Bengkulu dan Resmob Macan Gading berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian handphone di wilayah Kecamatan Ratu Agung, Sabtu (2/5/2026).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/46/IV/2026/SPKT/Polsek Ratu Agung/Polresta Bengkulu/Polda Bengkulu tertanggal 27 April 2026. Kasus tersebut mengacu pada dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Terduga pelaku diketahui berinisial M. Fernando Adie Saputra (20), warga Jalan Burniat, Kelurahan Kebun Keling, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu. Ia diamankan petugas saat sedang bekerja sebagai buruh bangunan di kawasan Bandrika Jenggalu sekitar pukul 14.30 WIB tanpa perlawanan.
Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Selasa, 13 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Merapi Raya No.12, Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung. Saat itu, korban bernama Sukar Aprianto (43) tengah membeli pakan ayam.
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Resmikan Bedah Rumah ke-70, Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat
Usai melakukan pembayaran, korban tanpa sengaja meninggalkan handphone miliknya di atas karung pakan. Sekitar satu jam kemudian, korban kembali ke lokasi setelah menyadari kelalaiannya, namun handphone tersebut sudah tidak ditemukan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp3.350.000. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Poco M4 Pro warna hitam yang diduga milik korban.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat melalui Kapolsek Ratu Agung AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Begitu mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ujar AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Ratu Agung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga, terutama saat berada di tempat umum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Peran aktif warga sangat penting dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tutupnya.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
