63 Petugas Kebersihan Kecewa dengan Bupati

Senin 06-03-2017,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

2 Bulan Tak Diberi Gaji KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 63 orang petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabapaten Kepahiang  mengaku kecewa dengan kebijakan Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM yang tidak menempati janjinya. Karena  tetap mengangkat 63 petugas kebersihan baru. Padahal sebelumnya dihadapan ratusan petugas kebersihan di ruang Banggar DPRD, Bupati telah berjanji tidak ada pemecataan terhadap petugas kebersihan dengan jumlah mencapai 176 orang.

Meskipun jumlahnya tetap 176 orang sesuai dengan jumlah anggaran gaji yang telah disediakan di APBD 2017. Namun kenyataannya didalam jumlah itu terdapat 63 orang petugas baru.

Penambahan baru itu menyebabkan sebanyak 63 petugas lama harus gigit jari. Sebab tidak mendapatkan Surat Perintah Tugas (SPT) dari Dinas Lingkungan Hidup, yang akhirnya berimbas pada pembayaran gaji. Sebanyak 63 petugas harus gigit jari, sebab  kerja dua bulan mereka siang malam tidak mendapatkan gaji.

\"Alasan Dinas Lingkungan Hidup kami tidak memiliki SK sehingga tidak mendapatkan SPT dan tidak bisa menerima gaji. Artinya ini Bupati tidak menepati janji yang sebelumnya dikatakan tidak ada pemecatan petugas lama,\" ungkap Darana (44), petugas kebersihan  di kawasan Desa Permu tersebut. Darana mengatakan, sangat mengharapkan tetap dipekerjaan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. Karena selama ini dirinya selalu menjalankan tanggungjawabnya dengan baik.

\"Kerja saya itu pagi dan sore dan saya selalu datang melaksanakan tanggungjawab saya, maka dari itu saya tetap mengharapkan kerja dan digaji,\" ucapnya.

Selain teriak-teriak menghujati Bupati, karena menilai politisi Nasdem itu tidak konsisten dengan janjinya, tidak sedikit petugas yang didominasi oleh kaum ibu-ibu tersebut menangis akibat mendapati kenyataan bila kerja sejak bulan Januri lalu tidak dapat dibayarkan oleh DLH. \"Saya ini sudah mengutang bahan diwarung pak, kalau tidak ada gaji bagaimana saya membayar utang saya. Kalau seperti ini kami ini adalah korban politik, karena ganti pemimpin ganti juga petugas kebersihannya,\" keluhnya.

Plt Kadis Lingkungan Hidup Kepahiang,  Muktar Yatip memastikan, bila 63 petugas yang tidak mengantongi SK pengangkatan kembali sebagai tenaga kontrak tidak dapat dibayarkan gajinya. Sebab pembayaran gaji berdasarkan SK, jika tidak memiliki SK tentunya tidak ada anggaran yang dapat dibayarkan.

\"Memang tidak ada gajinya sebab tidak ada SK,\" ujar Muktar Yatip.

Muktar mengaku, bukan hanya 63 petugas lama, namun 63 petugas baru juga tidak dapat  menerima gaji. Sebab masa kerjanya sesuai dengan SK terhitung dari tanggal 1 Maret. \"Saya pastikan juga yang baru tidak juga kita gaji, sebab memang terhitungnya sejak 1 maret,\" tutur Muktar.

Ketidak bisaan pembayaran gaji 63 petugas kebersihan dikatakan juga oleh Waka I DPRD Andrian Defandra SE saat menerima pengaduan petugas kebersihan. Sebab DLH tidak memiliki landasan hukum untuk membayarkan gaji para pasukan kuning tersebut.

\"Gaji itu dasarnya SK, jadi bagimana kalau tidak ada SK jika dibayarkan juga dengan Muktar Yatip akan bermasalah dihukumnya,\" ujar Aan.

Politisi Golkar inipun menyebutkan, bila anggaran petugas kebersihan bisa diajukan lagi dalam APBD Perubahan nantinya, sehingga 63 orang petugas lama bisa kembali diangkat sebagai penyapu jalan, taman hingga sopir truk dan petugas bongkar muat di TPA. Mengenai gaji dua bulan petugas kebersihan Aan mengaku belum memiliki solusinya. Namun akan disampaikan ke Bupati Kepahiang.

\"Di sini kita menampung aspirasi mereka dan nanti akan disampaikan ke Bupati,\" ungkapnya. Untuk solusi jangka panjang, kata Aan, DPRD akan menyetujui penambahan anggaran petugas kebersihan jika diajukan di APBD Perubahan nantinya. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait