Komplotan Pencuri Motor Digulung Ganja Aceh Diamankan

Rabu 01-03-2017,09:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  BENGKULU, BE - Jajaran Sat Reskrim Polres Bengkulu berhasil meringkus 5 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beroperasi di sekitaran Kecamatan Rawa Makmur, Sukarami dan Tanah Patah.

Lima orang tersangka itu berinisial Dk warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas, Np warga Desa Nanjungan serta Mk dan Me warga Desa Air Mayan, Kabupaten Empat Lawang. Satu orang tersangka lain berinisial Me merupakan warga Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu. Mereka ditangkap dirumahnya masing-masing berdasarkan hasil pengembangan, Senin (27/2) malam.

Lima orang tersangka ini saling berkaitan, artinya mereka memiliki peran masing-masing saat mencuri sepeda motor. Ada yang berperan sebagai eksekutor, menjaga kondisi sekitar, menjual sepeda motor. Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor berbagai merek dan jenis diduga hasil kejahatan.

Dari keterangan salah satu tersangka, Mk, saat melakukan curanmor sering bersama dengan tersangka Np dan satu orang rekannya. Menargetkan sepeda motor tanpa pengawasan ketat dan tidak dilengkapi kunci ganda. Saat melakukan aksinya, tiga orang tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Ada yang berjaga, kemudian ada yang bertindak sebagai eksekutor.

\"Saat mencuri motor kami tiga orang, saya, Np dan satu rekan saya. Sepeda motor hasil curian dijual ke Musi Rawas,\" ujar Mk.

Kemudian tersangka Np hanya sedikit mengakui sepeda motor hasil kejahatan yang pernah dia jual dan curi. Keterangannya berbelit-belit saat ditanyai kemana menjual sepeda motor, kemudian berapa jumlah sepeda motor yang sudah diambil.

\"Saya tidak tahu dari mana sepeda motor itu, tiba-tiba sudah ada dirumah,\" jelasnya.

Lima orang tersangka sudah diamankan di sel tahanan sementara Polres Bengkulu untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan mereka dengan beberapa kasus curanmor di Kota Bengkulu. Barang bukti sepeda motor juga sudah diamankan di Polres Bengkulu.

Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK membenarkan penangkapan lima orang tersangka curanmor tersebut. Saat ini lima orang tersangka sudah diamankan, dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan.

\"Iya benar, lima orang tersangka curanmor berhasil kita tangkap tadi malam dirumahnya masing-masing,\" singkat Kapolres.

3 Kg Ganja Aceh Diamankan

Sementara itu, Direktorat Narkoba Polda Bengkulu Subdit III kembali berhasil meringkus 3 tersangka pengedar sekaligus kurir Narkotika jenis ganja berinisial AN (28) yang merupakan warga Jalan Melinjo RT 02 Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Dari tangan pelaku turut disita 1 narkoba jenis ganja seberat 1 Kg. Selanjutnya satu tersangka lagi berinisial BG (34) warga Perumahan Bumi Persada Indah Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu seberat 1 Kg dan untuk satu tersangka lagi berinisial ZR (38) merupakan warga Jalan RE Martadinata Kota Bengkulu seberat 1 Kg, dari ke tiga tersangka pihak Sat Narkoba berhasil mengamankan 3 Kilogram Ganja yang diperoleh dari langsung dari Aceh melalui ZR

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat dan pihak Sat Narkoba Polda Bengkulu melakukan pendalaman dan pengintaian selama kurang lebih dua hari dua malam, akhirnya pada tanggal 22 Februari lalu petugas dari Polda Bengkulu berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial AN di kawasan Lapangan Golf.

Dari penangkapan tersangka AG, anggota terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka akhirnya diperolehlah satu nama lagi yaitu BG yang berhasil ditangkap dirumahnya, sedangkan untuk tersangka ZR turut berhasil diamankan setelah mendapatkan informasi dari tersangka BG.

\"Setelah kita menerima laporan tersebut, tim kita langsung bergerak dan mengintai dilokasi TKP dan dalam pengintaian tersebut kita mendapatkan hasil yang tidak sia-sia yaitu berhasil mengamankan AN dikawasan Lapangan Golf Lingkar Barat,\" terang Kanit 1 Subdit III Dit Narkoba Polda Bengkulu, Kompol Zulfi kemarin (28/2).

Sementara itu, ia menjelaskan, setelah berhasil mengamankan AG pihaknya melakukan pendalaman dan pencarian untuk tersangka lain. Dari keterangan AN bahwa barang tersebut ia dapat dari BG, sehingga tidak berselang lama BG pun berhasil diamankan di rumahnya dengan barang bukti kurang lebih 1 Kg narkoba jenis ganja yang terbungkus rapi.

\"Ini hasil pengembangan tim kita, akhirnya tersangka lain berhasil kita tangkap dan bekuk juga,\" ungkapnya.

Zullfi menyebutkan, selain tersangka An dan BG yang berhasil diamankan, pihaknya turut mengamankan satu tersangka lagi berinisial Zr yang merupakan warga Aceh yang tingga di Bengkulu dan diduga besar jika ganja tersebut didapat langsung dari Aceh melalui Zr.

\"Setelah kita telusuri, bahwa benar jika barang tersebut didapat dari Zr yang langsung dikirim dari Aceh dan ini juga terlihat dari bentuk dan jenis ganjanya yang tergolong ganja jenis super,\" jelasnya saat itu.

Dikatakannya, jika dijumlahkan dari 3 Kg ganja ini, apabila dijual maka harganya pun mencapai kuran lebih Rp 8- 15 juta dan para pengedar ini juga dua diantaranya merupakan mantan residivis yang pernah diamankan sebelumnya.

\"Untuk AN dan Bg merupakan residivis lama yang kembali bermain, sedangkan untuk Zr merupakan pengedar baru yang berhasil kita amankan,\" ucapnya.

Dikatakannya, untuk bandar atau tersangka lain, hingga kini pihaknya masih terus menelusuri dan mencari tahu apakah ada tersangka lain dibelakang kasus tersebut, jika ada secepat mungkin akan dilakukan penangkapan karena peredaran narkotika di Bengkulu termasuk tinggi.

\"Untuk ketiga pelaku ini akan kita kenakan pasal 114 ayat (2) dan 111 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman pidananya bisa hukuman mati atau penjara seumur hidup,\" tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH mengatakan, ini merupakan peredaran narkotika jenis ganja yang termasuk besar karena mencapai 3 kg dan sasarannya pun warga Kota Bengkulu.

Sehingga pihak Polda Bengkulu dalam hal ini Sat Narkoba akan berupaya semaksimal mungkin agar peredaran narkotika jenis apapun yang masuk ke Bengkulu bisa diatasi.

\"Ini salah satu merusak generasi penerus bangsa, oleh sebab itu kita akan bersama-sama masyarakat dan pihak Kepolisian untuk memberantas dan membasmi peredaran Narkotika yang ad di Bengkulu sesuai instruksi Presiden kita, Bapak Joko Widodo,\" tutupnya.(167/529)

Tags :
Kategori :

Terkait