KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Pada tahun ini Pemerintah Pusat kembali akan merehabilitasi ratusan rumah warga Bengkulu Selatan (BS) yang tidak layak huni.
Melalui dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 7,4 miliar (M), Pemerintah Pusat akan merehab 803 unit rumah warga yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Bengkulu Selatan, Ir \"Rumah yang akan direhab ini benar-benar rumah tidak layak huni berdasarkan data yang sudah diusulkan,\" ujar Susmanto.
Besaran dana untuk rehab masing-masing rumah bervariasi, mulai dari Rp 7,5 juta hingga Rp 15 juta perunit. Hal ini tergantung dengan kondisi rumah yang akan direhab. Sehingga dengan bantuan dana tersebut, cukup untuk merehab rumah warga yang bersangkutan.
“Untuk besaran dana rehab masing-masing rumah bervariasi tergantung kondisi rumah yang akan direhab,” ujar mantan Dirut PDAM Tirta Manna ini. Untuk pelaksanaannya, sambung Ujang sapaan akrab Susmanto, akan dilakukan secepatnya. Sehingga diharapkan sebelum tahun anggaran 2017 berakhir program tersebut selesai. \"Secepatnya program ini segera kami realisasikan agar selesai tepat waktu,\" kata Ujang.(369)