Pemprov Bengkulu Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Perkuat Transparansi Keuangan
Pemprov Bengkulu menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 ke BPK RI sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.-IST-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, bersih, dan akuntabel.
LKPD diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Arif Agus, disertai penandatanganan berita acara serah terima.
Dokumen LKPD yang disampaikan mencakup sejumlah komponen utama, di antaranya laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, hingga catatan atas laporan keuangan.
Selain itu, turut dilampirkan laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), laporan kinerja pemerintah daerah, serta hasil reviu inspektorat.
Mian menyampaikan apresiasi atas masukan dari BPK selama ini, sekaligus menegaskan komitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Wakil Rektor Unived Bengkulu Naik ke Tahap Penyidikan
BACA JUGA:Wabup Bengkulu Selatan Sampaikan LKPj 2025 di Paripurna DPRD
“Kami akan terus memperbaiki kekurangan dan berupaya mencegah terjadinya kecurangan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penyampaian LKPD telah dilakukan sesuai batas waktu yang diatur dalam perundang-undangan.
Selanjutnya, LKPD akan diperiksa secara rinci oleh tim BPK untuk menentukan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
Pemerintah daerah juga membuka ruang terhadap koreksi guna meningkatkan kualitas laporan di masa mendatang.
Sementara Arif Agus menjelaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah daerah wajib menyampaikan LKPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


