Tawuran, 5 Ditahan 31 Diitikafkan

Rabu 22-02-2017,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MAJE, BE - Sebanyak 36 pemuda yang sebelumnya sempat diamankan Polres Kaur karena terlibat tawuran pada Minggu (19/2) lalu, 5 orang diantaranya terpaksa ditahan polisi hingga beberapa hari kedepan.  Sedangkan 31 orang lainnya diitikafkan atau dipesantrenkan.

“Ya untuk saat ini ada lima orang yang kita tahan, tapi mereka belum tersangka, karena masih pemeriksaan. Tapi untuk 31 orang kita lepas dan diitikafkan di masjid di Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kapolsek Maje, Ipda Maulana STK, kemarin (21/2).

Dikatakan Kapolsek, itikaf ini akan dilakukan selama empat hari.  Para pemuda ini akan berada di bawah pengawasan Sabhara Polres Kaur untuk dibina agar tidak lagi tawuran.  Pihaknya melakukan pembinaan melaui itikaf terhadap para remaja yang masih berusia 15 sampai 25 tahun itu.  Dirinya berharap, agar bisa memberikan efek jera bagi para pemuda itu. Sehingga mereka tidak kembali mengulangi perbuatan yang sangat meresahkan masyarakat ini.

“Mereka adalah penerus generasi bangsa, tentunya kita tidak ingin masa depan mereka rusak karena ulah mereka seperti sekarang. Oleh karena itu, kami berharap agar mereka tidak kembali mengulangi perbuatannya,” harapnya.

Ditambahkan Kapolsek, lima pelaku yang ditahan di Mapolres Kaur berinisial RI (25), BO (27), TO (21), DE (20) dan ME (21), warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Maje.  Ini karena lima pelaku ini diduga ada keterlibatan aksi pemukulan dua korban yang mengalami luka robek di kepala dan hidung saat tawuran tersebut.

“Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan, dan kita belum tahu siapa pelaku utama.  Tapi yang jelas pelaku akan kita jerat pasal 170 tentang pengeroyokan,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tawuran dua kelompok pemuda Desa Merpas dan Desa Tanjung Baru terjadi di Desa Linau atau tepatnya di depan kantor Camat Maje, Minggu (19/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Kejadian itu berawal dari dua kelompok pemuda ini pada saat itu nongkrong sore di sekitar pelabuhan Linau. Namun saat kelompok pemuda Desa Merpas pulang ke Desa Merpas, tiba-tiba dicegat sekelompok pemuda dari Desa Tanjung Baru dan Tanjung Agung, yang tiba-tiba langsung memukul korban hingga menyebabkan kedua kelompok pemuda ini saling serang menggunakan batu. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait