RE dan RZ Rusak Sitem Demokrasi

Selasa 21-02-2017,09:20 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Rohidin: Bongkar Sampai Tuntas

BENGKULU, BE - Wakil Gubernur Bengkulu DR H Rohidin Mersyah MMA mengungkapkan keprihatinannya terhadap ditetapkannya mantan Bupati Bengkulu Selatan (BS) RE dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) BS RZ sebagai tersangka penjebakkan Bupati BS Dirwan Mahmud oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

Ia menegaskan, apa yang dilakukan oleh mantan rekannya saat menjabat sebagai Wakil Bupati BS tersebut telah merusak sistem dan tatanan demokrasi di tengah masyarakat.

\"Saya sebenarnya cukup prihatin dengan kondisi ini. Ketika saya mendapatkan kabar melalui pemberitaan, saya sungguh sangat prihatin. Ini tidak saja berdampak buruk bagi pelaku (RE dan RZ), tetapi juga memberikan sinyal yang negatif buat masyarakat dan buat generasi muda,\" ungkap Rohidin kepada BE, kemarin (20/2).

Lanjutnya, dengan melalukan upaya penjebakkan terhadap Dirwan Mahmud dengan menggunakan narkoba, RE dan RZ menunjukkan sikap yang tidak demokratis. Ia menyebutkan, sistem demokrasi khususnya di Bengkulu saat ini haruslah dibangun dengan cara yang sehat dan produktif. Sehingga apa yang sudah diperbuat RE dan RZ akan berdampak buruk terhadap sistem demokrasi khususnya di Kabupaten Bengkulu Selatan dan umumnya di Provinsi Bengkulu.

\"Sekali lagi, saya sangat menyayangkan kalau pak Reskan dan Rudi mantan Sekda yang mereka itu betul-betul mitra saya pada waktu bekerja membangun Bengkulu Selatan. Terus terang ini diluar dugaan saya,\" tukasnya.

Untuk itu, Rohidin berharap proses hukum terhadap keduanya dapat berjalan dengan adil. Selain itu, Rohidin juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk terus mengusut kasus penjebakkan Bupati BS Dirwan Mahmud.

Ia meminta aparat untuk membuka kasus tersebut secara terang benderang agar tidak muncul polemik baru yang meresahkan masyarakat khususnya masyarakat Bengkulu Selatan. Selain itu, dengan diusut secara tuntas maka akan memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada birokrasi. \"Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya, dan setelah itu tutup, lupakan, dan mari kita bangun sama-sama lagi,\" sebutnya.

Kendati menganggap RE dan RZ telah melakukan sesuatu yang berdampak buruk terhadap masyarakat, namun sebagai mantan Wakil Bupati BS yang mendampingi RE ia akan tetap berencana untuk menjenguk RE dan RZ dilapas Bentiring.

\"Menjenguk itu pasti. Saya tetap membangun komunikasi dan memberikan support kepada mereka. Sebab, problem seperti ini harus menjadi pelajaran untuk kita bersama,\" pungkasnya.(311)

Tags :
Kategori :

Terkait