Derita Antoni (68), Ayah dari 2 Pelaku Pembunuh Tetangga Tak Berani Pulang ke Rumah

Jumat 17-02-2017,09:40 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Tak Berani Pulang ke Rumah, Kini Hidup Sebatang Kara

MENDENGAR 2 anaknya membunuh orang, membuat Antoni (68) warga Desa Taba Baru menghela nafas dalam-dalam Rabu siang (15/2). Tubuhnya menggigil dan merasakan ketakutan yang amat sangat besar, pikirannya kelang kabut, hingga akhirnya ikut melarikan diri meskipun tidak bersama-sama dengan kedua anaknya Sn dan So.

Doni Parianata - Kepahiang

Hanya satu yang ada dipikiran Antoni pria tua asal Semarang Jawa Tengah ialah menyelamatkan diri, karena menyadari bila warga Desa Taba Baru daerah perantauannya sejak 24 tahun lalu tengah gempar dengan kasus pembunuhan terhadap seoarang warga Rudi Hartono alias Hermen (39), oleh kedua anaknya.

Dengan fisik yang sudah rentah membuatnya tetap memaksakan kaki melangkah sejuah mungkin dari desa kelahiran istrinya tersebut agar tidak menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan perbuatan anaknya, atau bahkan aksi balas dendam yang dilakukan keluarga korban.

Ia melarikan diri hingga ke kekawasan perkebunan sampai akhirnya berhasil diamankan jajaran Polres Kepahiang.

\"Saya pasrah dengan takdir ini, saya juga minta maaf kepada keluarga korban. Sama sekali tidak pernah terbayangkan oleh saya akan terjadi seperti ini,\" ungkapnya ditemui di Mapolres Kepahiang, Kamis (16/2) sembari menahan air mata.

Dirinya mengaku saat kejadian tengah berada di rumah, sehingga langsung bersembunyi saat warga gempar menyebut kasus pembunuhan. \"Saya sekarang tidak tahu mau kemana, sebab saya tidak ada keluarga di sini. Saya orang perantau sejak 1992, istri saya sudah meninggal, dia orang asli Taba Baru,\" ujarnya.

Antoni mengaku menyerahkan proses hukum anaknya kepada aparat kepolisian, anaknya harus menjalani hukuman atas perbuatannya. Ia mengakui awal keributan bermula saat anak bungsunya So membeli rokok di sebuah warga desa setempat, waktu itu anak korban datang kemudian dikatakan kurang bagus oleh anaknya hingga menyulut amarah.

Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart menyatakan sementara waktu Antoni diamankan pihaknya, sembari menanti kondisi warga Desa Taba Baru dapat menerima kembali kepulangan pria yang saat ini hidup sendiri setelah istrinya meninggal dunia. \"Kita mengimbau kepada warga setempat untuk menyerahkan perkaranya kepolisain, sehingga tidak ada aksi balas dendam,\" ajak Kapolres. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait