Jalan Rusak, 40 KK Sulit Angkut Hasil Pertanian

Senin 13-02-2017,11:00 WIB

ULU MANNA, BE – Warga Trans Simpur, Desa Kayu Ajaran mengeluhkan kondisi jalan menuju lokasi transmigrasi yang dibangun sekitar tahun 2000 lalu. Pasalnya sejak dibangun, jalan tersebut tak kunjung diperbaiki. Akibatnya warga kesulitan keluar lokasi trans. Sebab hanya kendaraan tertentu saja yang bisa melintasinya.

“ Sejak dibangun sekitar tahun 2000 lalu, hingga saat ini jalan sebagai akses ke lokasi trans yang dihuni 40 kepala keluarga (KK) ini rusak parah,” kata Kepala Desa Kayu Ajaran, Sahadi.

Menurut Sahadi, jalan menuju trans Simpur ini sepanjang 10 km. Jalan tersebut sebelumnya dibangun melalui kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD). Hanya saja, sejak dibuka oleh TMMD, hingga saat ini belum tersentuh pembangunan, Akibatnya jalan rusak parah yakni berlumpur.

“ Waktu dibuka melalui TMMD masih tanah, sejak dibuka belum ada perbaikan, tentunya sudah seperti kubangan kerbau,” cetusnya.

Dengan kondisi tersebut, Sahadi mengaku 44 KK warga trans Simpur kesulitan keluar masuk desanya. Bahkan mereka kesulitan pengeluarkan hasil usaha pertanian mereka. Tidak hanya itu, sambung Sahadi, warga desa lain yang punya usaha perkebunan di daerah trans Simpur juga kesulitan menuju tempat usaha mereka. Sebab hanya kendaraan yang sudah dimodivasi atau double Kabin saja yang bisa melintas. OLeh karena itu, dirinya berharap, Pemda BS bisa segera memperbaikinya.

“Akibat rusak parah, warga kesulitan mengeluarkan hasil usahanya, kami sangat berharap pemda BS dapat memperhatikan dengan membangun jalan ke trans Simpur tersebut,” harap Sahadi.

Sementara itu, Wakil Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM mengaku sudah mendatangi lokasi trans Simpur tersebut. Bahkan dirinya ikut prihatin dengan kondisi jalan selain berlumpur, ada sebagian titik jalan yang curam dan terjal.

Akibatnya kendaraan yang masuk ke lokasi tersebut harus ekstra waspada agar tidak terjebak lumpur atau terguling ke jurang.

“Saya sudah mendatanginya, memang kondisi jalan sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, Wabup mengingatkan agar Kades Kayu Ajaran dapat membuat proposal serta mengusulkan pembangunan jalan ke trans simpur untuk kemudian diperjuangkan pada musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) baik tingkat Kecamatan maupun tingkat kabupaten. Sehingga nanti bisa dianggarkan pembangunannya pada APBD BS.

“Silahkan pemerintahan desa setempat buat proposal dan masukan dalam musrenbang mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten agar nanti bisa dianggarkan pada APBD BS,” demikian Gusnan. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait