TPP Hanya untuk 356 PNS

Kamis 09-02-2017,10:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

  BENGKULU, BE - Ini kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Pasalnya, besok (10/2) tambahan penghasilan pegawai (TPP) perdana dicairkan.

Namun TPP yang cair ini hanya untuk 356 orang PNS saja, selebihnya akan ditunda pembayaranya. Mengingat sampai kemarin (8/2) hanya PNS yang berada di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi yang telah selesai menyerahkan laporan hasil rekapitulasi absen dan kinerja selama bulan Januari lalu.

\"Sampai saat ini hanya pegawai di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah yang sudah menyerahkan laporan. Kalau sampai tanggal 10 belum ada yang menyusul, maka yang lengkap akan dibayarkan dulu,\" terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Heru Susanto SE MM kepada BE, kemarin (8/2).

Dijelaskannya, jika laporan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah sampai di BPKD, maka akan langsung dibayarkan. Namun semua laporan masih menumpuk di BKD untuk dilakukan penilaian akhir. Ada juga beberapa OPD yang menyerahkan harus ditolak karena banyak laporannya tidak lengkap.

\"Prosesnya dari masing-masing OPD ke BKD, kalau sudah selesai baru pencairannya di BPKD. Yang jelas, kalau sudah lengkap proses pencairannya akan cepat, tidak butuh waktu lama,\" ungkapnya.

Heru mengakui bahwa lambannya laporan dari OPD karena terkendala sistem server penilaian kinerja dan absensi. Hal ini disebabkan sistem server yang digunakan masih menggunakan sistem lama. Sehingga sistem penilaian yang diberikan lamban memberikan penilaian.

Untuk itu, Heru meminta masing-masing OPD untuk cepat menyelesaikan laporan tersebut.

\"Biasanya terkendala server. Namun yang jelas, TPP tetap akan dibayarkan. Kalau ditunda mungkin sepekan atau dua pekan ke depan sampai laporannya lengkap diberikan,\" tambah Heru.

Sementara itu, Plt Sekdaprov Bengkulu, Ir Drs H Sudoto MPd menegaskan, pencairan TPP harus berdasarkan laporan kinerja dan absensi serta kelengkapan khusus lainnya, seperti pelaporan harta kekayaan dan pengembalian aset daerah yang dikuasai mantan pejabat.

Jika tidak jelas, TPP akan ditunda sampai laporan benar-benar lengkap.

\"Kalau belum selesai admintrasinya, jangan dicairkan. Tidak apa-apa ditunda dulu,\" tegas Sudoto. Terkait server pelaporan yang masih lemah ini, tentu akan dilakukan perbaikan. Sebab, laporan berikutnya, pemprov telah menyiapkan sistem laporan online. Dari laporan itu nanti akan dapat diketahui secara langsung mana OPD yang telah selesai memberikan laporan dan yang belum.

\"Verifikasinya memang lama, nanti ada sistem online. Karena kita juga tidak mau ada data laporan yang tidak valid,\" terangnya.

Sejauh ini, lanjut Sudoto, rata-rata OPD yang ada di sekretariat sudah selesai melaporkan ke BKD. Tinggal lagi OPD yang ada diluar sekretariat.

\"Kalau terlambat itu bisa dimaklumi, karena masih perdana menggunakan sistem TPP. Kalau di Jawa Barat itu 3 tahun sistemnya baru berjalan. Kita termasuk sudah cepat,\" pungkas Sudoto. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait