Kadis Pertanian Provinsi Bengkulu Diperiksa

Rabu 08-02-2017,10:40 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Cabe

BENGKULU, BE - Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu, Ricky Gunawan menjalani pemeriksaan di Kejati Bengkulu, kemarin (7/2). Pemeriksaan mantan Kadis Perkebunan Provinsi itu terkait dugaan korupsi pengadaan bibit cabai di 4 Kabupaten di Provinsi Bengkulu pada 2016 senilai Rp 4,4 M. Ricky diperiksa diruangan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati dari pukul 9 pagi hingga siang hari dan dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik Kejati.

Dijelaskan Ricky Gunawan, kepada penyidik ia hanya memberikan keterangan yang ia ketahui terkait dengan pengadaan bibit cabe di Kabupaten Kaur, Muko-Muko, Bengkulu Utara dan Rejang Lebong pada 2016 lalu.

\"Memang benar ada pengadaan bibit cabe di 4 Kabupaten tersebut. Tadi hanya memberikan keterangan yang saya tahu saja. Ngak terlalu banyak pertanyaannya, secara pasti saya tidak ingat, paling sekitar 10 pertanyaan,\" ungkapnya kepada BE usai menjalani pemeriksaan.

Disebutkannya, ia menjabat sebagai Kadis Pertanian Provinsi Bengkulu pada September 2016. Saat menjabat, proyek pengerjaan bibit cabe sudah selesai dilakukan dan tinggal tahap pembinaan.

\"Saya hanya meneruskan, pekerjaan itukan sampai Desember 2016. Ketika saya masuk proses pengadaan itu sudah selesai dan tinggal pembinaannya lagi,\" paparnya.

Terpisah, Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Ahmad Fuadi SH MH dalam keterangan persnya membenarkan bahwa Kejati Bengkulu telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan atas dugaan korupsi pengadaan bibit cabe di 4 Kabupaten pada 2016 lalu.

Dijelaskannya, proses pemeriksaan atas Ricky Gunarwan untuk mengkonfirmasi adanya dugaan pengiriman bibit cabe fiktif. Dalam pemeriksaan tersebut, Ricky mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu proyek pengadaan bibit tersebut sudah berjalan. Sehingga ia tidak tahu mengenai proses tender pengadaan bibit cabe tersebut dan bagaimana proses pelaksanaannya. Karena ketika ia menjabat sebagai Kadis Pertanian Provinsi Benngkulu proyek tersebut sudah hampir selesai.

\"Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan hanya 3 bulan menjabat sebagi Kadis Pertanian dan sudah dikonfirmasi bahwa ia tidak mengetahuinya dan saat itu ia sudah pindah ke Dinas Kelautan dan Perikanan,\" tukasnya.

Fuadi mengungkapkan, berdasarkan keterangan Ricky bibit cabe tersebut sudah diterima oleh petani di 4 Kabupaten sehingga tidak ada yang fiktif. Oleh karena itu Kejati rencananya akan memanggil pihak terkait dengan pembagian bibit tersebut termasuk petani yang menerima bibit itu.

Terhadap Ricky, Fuad menjelaskan kemungkinan akan kembali memanggilnya untuk proses pemeriksaan lanjutan. Pemanggilan kembali tersebut apa bila ditemukan pengembangan terhadap keterangan lainnya.

\"Tidak menutup kemungkinan akan kita panggil kemabali apa bila ada pengembangan terhadap keterangan lainnya,\" pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya Kejati juga telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis Pertanian Provinsi Bengkulu sebelumnya, yaitu Evarini pada awal Januari lalu.(cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait