16 Pekerja dan Tamu Warem Diangkut, Satu Masih di Bawah Umur

Jumat 27-01-2017,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di warung remang-remang di eks Terminal Bentung dan Sungai Hitam, kemarin dinihari (26/1). Razia yang dipimpin Kasatpol PP Kota, Mitrul Ajemi SSos dan Kabid Trantibum, Martinah SE ini berhasil mengamankan sedikitnya 16 pelayan dan tamu warung remang-remang di 2 lokasi tersebut.

Razia pertama dilakukan di eks Terminal Betungan, dilokasi ini Satpol PP berhasil menjaring 7 orang, 4diantaranya dua pasangan bukan buhrim. Kemudian di Terminal Sungai Hitam menjaring 9 orang yang juga pelayan dan tamu di beberapa warem di kawasan tersebut yang terdiri dari 2 laki-laki dan 7 perempuan. Rata-rata warga yang terjaring ini sedang asyik menikmati minuman keras, karaoke dan ada juga sedang asyik berduaan dengan lawan jenis. Selain mengamankan 16 orang itu, Satpol PP juga menyita 6 unit speaker, 4 DVD, sejumlah ember dan jerigen berisi tuak dan belasan botol miras bermerek.

\"Razia yang kita lakukan untuk menindaklanjuti laporan terkait penyakit masyarakat di eks Terminal Betungan dan Sungai Hitam. Total ada 16 orang diamankan, 7 orang di Terminal Betungan sisanya di Sungai Hitam,\" kata Kabid Trantibum, Martinah SE.

Dijelaskan Martinah, 7 orang yang terjaring di eks Terminal Betungan masing-masing berinisial El, Ot, As, Ed, Mr dan dua orang perempuan berisinal Se dan Sl. Sembilan orang yang terjaring razia di Terminal Sungai Hitam berinisial Ry dan Km (laki-laki) dan tujuh orang perempuan berinisial Sa (15), Ss, Ap, Em, Yn, Su dan Hn. Mereka yang tertangkap razia ini secepatnya akan diproses hukum. Pihak Satpol PP akan membawa mereka ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu untuk dilakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

\"Hari Senin nanti kita bawa ke Pengadilan Negeri untuk dilakukan sidang Tipiring bagi yang terjaring razia. Untuk saat ini mereka kita lepas dulu karena sudah 24 jam ditahan,\" imbuh Martinah.

Mirisnya dalam razia tersebut, Satpol PP juga mengamankan satu orang anak di bawah umur yang diduga dijual oleh salah satu pemilik kafe di Terminal Sungai Hitam. Perempuan di bawah umut itu berinisial Sa (15) yang dipekerjakan oleh Ap pemilik kafe. Menindak lanjuti temuan tersebut, Satpol PP kemudian menyerahkannya ke Polres Bengkulu untuk ditindak lanjuti sesuai aturan hukum berlaku.

\"Satu orang perempuan masih di bawah umur juga kita amankan beserta pemilik kafe yang mempekerjakannya. Kita langsung serahkan ke Polres Bengkulu,\" tegas Martinah.

Tidak banyak pelanggar yang diamankan saat razia di terminal Betungan tersebut, diduga razia sudah bocor. Karena saat rombongan Satpol PP dan Dishub datang menggunakan lebih kurang 6 unit mobil, suasana terminal langsung sepi. Padahal informasi sebelumnya, lokasi tersebut masih cukup ramai. Warung yang diduga tempat maksiat dan menjual miras juga masih buka. Tetapi saat anggota Satpol PP tiba, semua pintu warung tertutup, lampu depan warung dimatikan. Warung yang dibangun berjejer menggunakan papan itu seperti tidak ada penghuninya. Tetapi anggota Satpol PP dibantu Dishub mengetuk pintu warung satu persatu.

\"Siapa melanggar harus ditindak, ketuk satu persatu pintu yang tertutup. Pasti mereka ada didalam,\" bebernya.

Benar saja, pemilik warung membuka pintu setelah sedikit dipaksa. Saat masuk di warung pertama yang dirazia, anggota Satpol PP menemukan belasan miras masih diatas meja ruang tengah. Kemudian miras jenis tuak disimpan pemilik warung di belakang. Dari minuman yang diletakkan di atas meja itu diketahui ada dugaan banyak pengunjung warung yang melarikan diri. Berdasarkan teko berisi tuak yang masih terisi penuh, ampli dan speaker yang masih hangat.

\"Kamu ngaku saja, kamu minum rombongan kan tadi. Jika minuman ini tidak dituang ke teko, terus siapa yang mau minum,\" tegas salah satu anggota Satpol PP kepada pemilik warung.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait