Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Rabu 25-01-2017,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Harun : Februari Sosialisasi

KEPAHIANG, BE - Jajaran pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang sejauh ini belum mengikuti instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Plt Inspektur Daerah (Ipda) Kepahiang, Harun SE Ak MSi mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat sosialisasi sesuai dengan edaraan yang diberikan KPK. \"Sudah ditanda tangani, mungkin sudah disebarkan ke masing-masing instansi,\" ujar Harun, Selasa (24/1).

Diakuinya, bila pihaknya baru mendapatkan surat edaran tersebut. Sehingga belum melakukan sosialisasi kepada pejabat di jajaran Pemkab untuk mengikuti ketentuan tersebut.

\"Edarannya saja baru diserahkan, kita rencanakan sosialisasi di bulan Februari nanti,\" ungkap Harun,

Menurutnya, selaku warga negara yang baik terlebih penyelenggara negara tentunya harus mengikuti ketentuan. Maka seluruh ASN di jajaran Pemkab Kepahiang dapat membuat pelaporan harta kekayaan ke KPK sebagaimana daerah-daerah lainnya.

\"Ya, kalau sekarang belum, kan kita baru dapat surat edarannya, nanti akan disosialisisakan dan diberi pelatihan terlebih dahulu,\" tuturnya. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait