Liberti Sitinjak Jabat Kakanwil Kemenkumham

Sabtu 21-01-2017,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Drs Liberti Sitinjak resmi menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu. Ia menggantikan Kakanwil Kemekumham Bengkulu yang lama, Dewa Putu Gede Bc IP SH MH yang pindah ke Yogyakarta.

Serah terima jabatan (Sertijab) dari Kakanwil Kemenkumham Bengkulu yang lama Dewa Putu Gede Bc IP SH MH ke Kakanwil Kemenkumham Bengkulu yang baru Drs Liberti Sitinjak MM MSi dilakukan di aula Kanwil Kemenkumham Bengkulu, kemarin (20/1).

Liberti Sitinjak mengungkapkan, ia akan tetap melanjutkan program yang telah dicanangkan oleh Kakanwil Kemenkumham Bengkulu sebelumnya. Selain itu, ia juga akan merencanakan beberapa program aksi seperti turut serta dalam pemberantasan pungutan liar (pungli), pemberantasan narkoba, dan memantau pelanggaran mengenai tenaga kerja asing (TKA).

Selain itu, permasalahan rutan yang ada di Bengkulu juga menjadi sorotan utamanya.

Dikatakannya, berdasarkan informasi yang ia peroleh, saat ini banyak sekali ditemukan permasalahan yang ada di rutan. Salah satunya adalah kekurangan tenaga pengawas, dan kapasitas rutan yang berlebih sehingga tidak dapat menampung narapidana.

\"Dalam waktu dekat kita akan lakukan pemetaan terlebih dahulu untuk mengetahui permasalahan apa saja yang ada di Bengkulu. Setelah itu baru kita akan merencakan programnya,\" ungkapnya.

Terkait rutan Malabero yang saat ini dalam proses perbaikan pasca kebakaran, ia mengungkapkan tahun ini proses pengerjaannya harus sudah selesai, sehingga dapat kembali difungsikan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah yang hadir dalam sertijab tersebut menyampaikan beberapa poin harapannya terhadap Kakanwil Kemenkumham Bengkulu yang baru. Diantaranya, Rohidin berharap Liberti Sitinjak dapat menyelesaikan beberapa persoalan terkait rutan yang ada di Bengkulu.

Selain itu, Rohidin juga berharap nantinya setiap kabupaten di Provinsi Bengkulu memiliki rutan.

\"Kalau sekarang semuanya overkapasitas. Soalnya di Kabupaten Bengkulu Utara dan Mukomuko itu ada 1 rutan. Kabupaten Bengkulu Selatan, Kaur, dan Seluma 1 rutan. Kabupaten Rejang Lebong, Lebong, dan Kepahiang 1 rutan, dan Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah 1 rutan. Ini masih sangat kurang,\" paparnya.

Selain itu, Rohidin juga berharap kedepannya Kanwil Kemenkumham juga dapat memberikan dukungan terhadap rencana Pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan membuka jalan dari Kabupaten Lebong ke Kabupaten Merangin Provinis Jambi.

Sebab, dengan adanya dukungan dari Kanwil Kemenkumham tentunya akan semakin mempermudah proses penembusan jalan tersebut.(cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait